Ada “SDM” Fiktif di LKPJ Bupati Mella?

  • Share

SoE, fajartimor.net. Pembayaran gaji dan tunjangan PNS didasarkan pada data jumlah pegawai. Tapi Jumlah pegawai di setiap SKPD dalam dokumen LKPJ Bupati Mella justru melambung.

Dibilang copy paste, bisa benar, bisa juga salah. Jika disinyalir sebagai salah pengetikan atau salah penjumlahan, bisa benar, bisa juga salah. Namun apabila disimak secara teliti ddan cermat, Laporan Pertanggungjawaban Bupati kepada rakyat atas pengelolaan keuangan Negara dalam satu tahun anggaran yang tertuang dalam dokumen LKPJ Bupati adalah legal dan bersifat final.

Uniknya kejelasan Sumber Daya Manusia (SDM) fiktif tersebut terbaca pada tabel daftar realisasi gaji SKPD se-kabupaten TTS, dimana keadaan sampai bulan Desember 2008, pada kolom realisasi s/d Desember, sangat berbanding jauh dengan kolom pagu anggaran. Sementara soal fiktifisasi SDM tersebut dipolitisir pada kolom selisih lebih (kurang).

Di satu sisih, yang terbaca pada Laporang Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2008, terkait Belanja Tidak Langsung, khusus, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil, pada terminologi “INPUT”, diantaranya SDM, Dana, Realisasi dan Prosentase jelas menunjukkan adanya penambahan pegawai fiktif yang tersebar hampir di 61 SKPD se-TTS.

Ambil misal, di Kecamatan Amanatun Selatan, Sumber Daya Manusia (SDM), yang terbaca pada LKPJ Bupati Mella adalah sebanyak 21 orang. Dana-nya Rp 554.019.742. Realisasi-nya sebesar Rp 652.498.384. Prosentasenya bukan seratus persen tapi 117.78%. Sementara hasil investigasi fajartimor.net, SDM kecamatan Amanatun Selatan berdasarkan daftar hadir dan daftar gaji adalah 17 orang. Simpulnya ada 4 orang pegawai fiktif di Kecamatan Amanatun Selatan dengan konsekuensi ikut meraup uang negara sebesar Rp 98.478.642, bila dibandingkan dengan tabel realisasi pada kolom selisih lebih (kurang).

Jadi antara daftar realisasi gaji SKPD se-Kabupaten TTS keadaan sampai bulan Desember 2008 yang ditandatangani Drs. Otnial M.E Nomeni dan Realisasi Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil khusus kecamatan Amanatun Selatan yang tertuang dalam Dokumen LKPJ Bupati Mella Tahun Anggaran 2008 adalah sama persis yaitu sebesar Rp 652.498.384. Dan hal serupa terjadi hampir merata pada 61 SKPD Se-TTS.  (ft/Bony)

  • Share