Kupang, fajartimor.net. Sanksi tegas bakal dialamatkan kepada Aleks Leda, ST.MT. Persoalan kepemilikan Koran dan sejumlah posisi pada Tabloid Kompak Nusantara mendapat kecaman Sekretaris Direktorat Jenderal SDA Jakarta.
Mungkin karena gerah dengan sejumlah laporan yang masuk ke meja kerja Sekditjen dan konfirmasi berkali kali yang dilakukan via medium telephon celular (nomor Hp Sekditjen, red), pejabat penting di Kementrian Pekerjaan Umum tersebut melalui Ir. Charisal A. Manu kepala Balai setempat kepada fajartimor.net mengatakan Persoalan yang melibatkan salah seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, laporannya sudah diterima pihak Sekditjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Jakarta. Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya (Balai Sungai, red) diberi tanggungjawab untuk selanjutnya mengkaji sekaligus memroses masalah yang melibatkan salah seorang pejabat Balai dan kemudian meneruskan persoalan tersebut ke lembaga induk Ditjen SDA. “Masalah laporan ke pak Sekditjen, Beliau sampaikan dan meminta saya yang selesaikan atau memberikan peringatan kepada yang bersangkutan (Aleks Leda, red)”, jelas Charisal.
Dikatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan respon atas begitu banyaknya laporan yang masuk ke Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Jakarta. Akan tetapi penerapan teguran dan sanksi dilakukan secara berjenjang. “Akan ada tindakan dari Ditjen SDA, begitu langkahnya”, tegas Charisal. (ft/Bony)