Kupang, fajartimor.net-Farry francis Anggota DPR RI asal NTT dari Fraksi Gerindra, diduga kuat dominan menekan sejumlah proyek APBN tahun anggaran 2016 di NTT.
Proyek sebesar Rp 27.600.000.000 (dua puluh tujuh milyar enam ratus juta) pada Direktorat Jendral Cipta Karya (Ditjen Cipta Karya) yang dikelola Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan, adalah proyek besar yang penuh intervensi dan tekanan pusat jelas sumber fajartimor di Satker setempat belum lama ini.
Menurutnya, proyek tersebut adalah proyek bawaan pekerjaan sebelumnya yang masuk dalam Perubahan APBNP tahun anggaran 2016. Namun karena alasan sejumlah tekanan dan intervensi yang dilakukan pihak pusat maka ada sejumlah titik kegiatan yang tidak mendapatkan lanjutan pengembangan.
“Bila proyek tersebut tekanannya pada kegiatan pekerjaan pengembangan secara berkelanjutan maka harusnya Pembangunan PSD Kawasan Minapolitan Kecamatan Komodo bagian selatan Kabupaten Manggarai Barat perlu menjadi perhatian dan tekanan serius. Ini koq kemudian tidak berkelanjutan. Setelah berjalan tender pada April kemarin, kita pun mendapat info bila semua itu diduga kuat karena tekanan pusat dan tekanan dari pak Farry Francis”, jelasnya.
Lainnya kata sumber tersebut, demi alasan Daerah Pemilihan anggota DPR RI tersebut Pembangunan PSD Kawasan Minapolitan Kecamatan Komodo bagian selatan Kabupaten Manggarai Barat yang diusulkan sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar) justru dipecah untuk kepentingan Pembangunan PSD Permukiman Perdesaan Kawasan Agropolitan yang berlokasi di Kabupaten Kupang.
“Jika ditelisik secara mendalam, maka akan ketahuan proyek sebesar Rp 27 milyar tersebut hanya ada di daerah pemilihan yang bersangkutan (Farry Francis, red)”, terangnya.
Sementara Farry Francis sang anggota DPR RI tersebut hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi fajartimor untuk dimintai klarifikasinya.
Investigasi fajartimor, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 27.600.000.000, (dua puluh tujuh milyar enam ratus juta). Proyek tersebut dikenal dengan nama: Proyek Pembangunan PSD Permukiman Perdesaan Kawasan Agropolitan. Sebarannya meliputi: tiga (3) lokasi di Kabupaten Belu dan dua (2) lokasi di Kabupaten Kupang. Variasi nominal proyek adalah sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar) dan sebesar Rp 6.000.000.000 (enam milyar). (ft/boni)