Maumere, fajartimor.net – Pembangunan Puskesmas Kopeta di depan Jalan Eltari I,Kelurahan Kota Uneng,Kecamatan Alok,Kabupaten Sikka menuai polemik dan terancam batal. Pasalnya Dinas Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka mengklaim bahwa lokasi pembangunan tersebut merupakan aset dinas PKO.
Belum ada pengalihan aset dari Dinas PKO Sikka. Tiba tiba dinas Kesehatan Kabupaten Sikka sudah melaksanakan proyek pembangunan Puskesmas Kopeta. Padahal belum pernah dibahas DPRD Sikka soal pengalihan aset itu, jelas Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Sikka,Silverius Angi merespon persoalan lokasi pembangunan Puskemas Kopeta yang mengemuka saat RDP Dinas Kesehatan dan PKO Sikka, Minggu (23/07/2018) di kantor DPRD Sikka.
“Saya merasa aneh sekali. Pemerintah dan pemerintah baku rebut aset itu. Lucu tidak sih. Apa judul sinetron yang dimainkan. Ini kan sinetron yang dimainkan oleh dua OPD itu. Masak kedua OPD ini berkelahi?”, tegas Silvan.
Politisi Nasdem ini menilai sikap dua OPD itu sangat memalukan sekali. Sebenarnya apabila dua OPD sama sama membutuhkan seharusnya buka dulu regulasinya.
“Dua OPD buat sinetron yang tidak bisa ditampilkan dengan baik sehingga dua OPD ini datang ke DPRD Sikka untuk mendapatkan solusi. Seandainya tidak ada masalah, kedua OPD ini tidak mungkin datang dan bertemu DPRD”, tandasnya.
Sementara itu, Plt. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Sikka, Patris Frediriko mengatakan tanah yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Kopeta itu merupakan tanah milik Dinas PKO Sikka.
Ini dibuktikan dengan sertifikatnya yang masih satu kesatuan dengan areal kawasan TK Negeri Pembina dengan luas tanah 6130 meter persegi.
Patris menilai areal tanah itu sudah ada TK Negeri Pembina yang sudah berdiri sejak tahun 2014.
“Seandainya tetap dibangun Puskesmas Kopeta itu bagaimana dengan nasib anak anak sekolah usia dini itu”, kesalnya.
Patris Mengakui, kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sikka datang untuk berkonsultasi demi dilakukan pembangunan Puskesmas itu, tetapi dirinya tidak setuju dilakukan pembangunan di atas tanah milik PKO Sikka itu.
“Saya tidak setuju dengan pembangunan Puskesmas itu. Sejak dari awal tidak pernah ada koordinasi dinas kesehatan kepada kita. Bila tetap dilanjutkan sebaiknya dilakukan penghapusan aset dahulu”, tegasnya.
Berdasarkan pantauan fajartimor, Senin (23/07/2018) siang, material batu kali, pasir dan beton telah disiapkan dilokasi proyek itu. Sebagian besar galian dan fondasi gedung sudah dikerjakan. Dan tinggal menunggu pemasangan batu. Tampak sudah ada tukang yang telah aktif mengerjakan proyek tersebut.
Proyek senilai Rp 2, 334, 975, 700, dikerjakan rekanan CV. Artha Buana dengan kelender kerja selama 180 hari kerja sementara Kontraktor Pelaksananya CV. Patriot. (ft/Agg)