Jakarta – Dalam berkas gugatan tim Prabowo-Hatta yang dibacakan dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), banyak menuding terjadi kecurangan. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak menilai betul pilpres banyak kekurangan, tapi bukan kecurangan.
“Bahwa tidak sempurna secara administrasi ya, tapi bukan kecurangan,” kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/8/2014).
Nelson mencontohkan, penggunaan KTP atau identitas lain di TPS yang tidak sesuai dengan domisili seperti banyak dipermasalahkan tim Prabowo-Hatta hanya masalah prosedur, bukan pelanggaran.
“Tidak salah, kecuali dia berikan suara lebih dari satu kali,” ujarnya.
Nelson menuturkan pihaknya akan memberikan keterangan dalam sidang MK selanjutnya sebagai pemberi keterangan.
“Keputusan KPU yang digugat sehingga jadi termohon. Kehadiran Bawalsu untuk mengikuti persidangan, ketika MK meminta Bawaslu memberi keterangan kami siap,” ucap Nelson. (M Iqbal – detikcom/ft/Tim)