Kupang, fajartimor – Bukti setoran uang pengajuan proposal dan ujian dari 495 wisudawan/ti, Stikes Nusantara tahun 2019, yang terbayarkan sebesar Rp 1 juta rupiah dan diterima Teller Bank Bukopin Cabang Kupang pada awal Oktober 2018, terbaca tidak terperinci.
Kwitansi Bukti Setoran Uang Pengajuan Proposal dan uang ujian dengan beban masing-masingnya sebesar Rp 500 ribu rupiah yang dibayar sekaligus sebesar Rp 1 juta rupiah pada awal Oktober 2018 dari 495 wisudawan/ti, yang didapat media ini, jelas terbaca tidak terperinci.
Uang sebesar Rp 1 juta tersebut, tertulis di angka 8, Bukti Jenis Setoran di Bank Bukopin Cabang Kupang dengan tulisan Lain-lain.
“Terbaca, Jenis Setoran, angka 8. Lain – lain, lalu ditamba tulisan tangan ‘Judul dan Ujian’ sehingga terbaca lagi, Jumlah Setoran sebesar Rp 1, 000, 000 (satu juta rupiah) dan terbilang Satu Juta Rupiah”.
Yang uniknya lagi, Bukti Setoran (Kwitansi) yang terperinci pada Jenis Setoran yakni Uang Pendaftaran, Uang Registrasi, Uang Sumbangan Sukarela, Uang SPP, Uang Perpustakaan, Uang Perwalian, dan Uang Tes Kesehatan.
Jenis Setoran tersebut tidak ada nominal yang terbaca sebagai bukti penjelasan ikutan dari kolom penjelasan TERIMA DARI MAHASISWA.
Protes sejumlah Wisudawan/ti, atas beban sebesar Rp 1 juta rupiah sebelum pengambilan Ijazah kemudian menguak adanya praktek beban sebesar Rp 1 juta rupiah dari Stikes Nusantara terhadap pengajuan proposal (Judul) dan Ujian dengan Nomor Rekening : 1701220106.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya selain dugaan Pungli pengambilan Ijazah Wisudawan/ti tahun 2019, ada juga dugaan Pungli Pengajuan Proposal dan Ujian.
Rudyson Doko Patty, Direktur Stikes Nusantara yang terus dihubungi media ini untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan tersebut melalui media whatsup terkesan acuh. Jawaban yang didapat media ini hanyalah konten Youtube ‘Nusantara Project Wisuda 27 Juli 2019, Nusantara Project Kurikulum PT – Revolusi Industri 4.0 dan lainnya yang tidak ada hubungan sebab akibat dengan dugaan Pungli Pengambilan Ijazah sebesar Rp 1 juta rupiah tahun 2019 dan dugaan Pungli sebesar Rp 1 juta rupiah uang Judul dan Ujian tahun 2018. (ft/tim)