Darius Beda Daton, ‘Hasil Audit Akan Jelaskan Apakah Ada Pelanggaran SOP dan Dugaan Bisnis Dokter’

  • Share

*Terkait Kasus Bayi Meninggal di Lembata

Kupang, fajartimor.net – Ombudsman Nusa Tenggara Timur dipastikan beri perhatian serius atas tragedi/Kasus bayi meninggal di Lembata pasca operasi besar (cesar). Audit internal dan audit maternal perinatal menjadi langkah responsif terhadap laporan warga.

“Kita telah bangun koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lembata, agar segera dilakukan audit internal maupun audit Maternal Perinatal. Hasil audit ini akan menjelaskan apakah ada pelanggaran SOP dan dugaan bisnis dokter,” terang Darius Beda Daton, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT kepada media ini, melalui medium Whatsapp, Sabtu (29/6).

Menurutnya, setelah menerima informasi dan keluhan dari warga atas kematian bayi dari Desa Kolontobo Kecamatan Ileape pada hari Senin (24/6), pasca oprasi besar, pihak Ombudsman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata sudah berkoordinasi untuk selanjutnya dilakukan audit internal dan audit Maternal Perinatal (AMP).

“Tentu saja kematian bayi dalam proses persalinan tidak dikehendaki keluarga, rumah sakit dan kita semua. Namun terhadap persoalan kematian bayi dari Desa Kolontobo yang menyita perhatian publik tersebut lebih dahulu diteliti secara mendalam oleh Tim Ombusman NTT dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata melalui audit internal dan audit Maternal Perinatal,” jelas Darius.

Audit maternal perinatal lanjutnya, merupakan analisis sistematis mutu pelayanan klinis yang meliputi prosedur diagnosis dan perawatan, penggunaan sumber daya, hasil yang muncul serta kualitas hidup ibu dan anak.

Audit kematian perinatal dapat dianggap sebagai suatu cara untuk meningkatkan proses-proses perawatan bagi semua wanita hamil dan bayi. Selain itu, audit kematian perinatal memberikan kesempatan untuk bisa mempelajari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam proses perawatan melalui identifikasi, analisis dan pengambilan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi lagi.

“Audit perinatal dapat dilakukan melalui  audit eksternal oleh auditor eksternal independen guna mengetahui masalah manajemen perawatan yang menyangkut perawatan menyimpang dari batas-batas aman praktek yang telah ditentukan dalam panduan, standard, protokol-protokol atau praktek normal, dan yang memiliki potensi untuk menyebabkan hasil merugikan bagi pasien, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan Hasil audit ini akan menjelaskan apakah ada pelanggaran SOP dan dugaan bisnis dokter,” beber Darius.

Sambil menunggu proses audit, pihak RS Damian bisa menjelaskan apa yang terjadi sebagai bentuk dukungan dan permohonan maaf kepada keluarga bayi.

“Kami juga minta warga, publik dan keluarga untuk bersabar menanti hasil audit,” saran Darius.

Terpisah sumber terpercaya media ini justru menyarankan sekaligus meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT juga Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI NTT) ikut memberikan respon positif.

“kalau dapat dua lembaga penting ini juga segera bangun koordinasi dengan Ombudsman Nusa Tenggara Timur untuk secepatnya mengungkap dan iktu terlibat dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan tersebut,” harapnya. (ft/tim)

  • Share
Exit mobile version