Kupang, fajartimor.net – Nasib 72 Karyawan Bengkel Misi Kupang kini terpapar tak menentu. Tudingan penggelapan uang Bengkel Misi Kelapa Lima dikisaran miliaran rupiah santer dialamatkan kepada Bruder Bonifasius Sulistiyo. Kuat dugaan uang miliaran rupiah hasil kerja sejumlah pekerjaan proyek diendapkan yang bersangkutan. 72 Karyawan pun sontak meminta pertanggungjawaban Bruder Boni, CSA yang hingga hari ini serasa sulit ditemui.
Sudah tiga bulan penuh ke 72 Karyawan Bengkel Misi baik yang baru bekerja dan sudah lama bekerja, tidak mendapatkan layanan pembayaran gaji. Bruder Bonifasius Sulistiyo, CSA dan Bendahara Wilem Dopo yang dinilai bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan Bengkel tersebut selalu menghindar dan terkesan lari dari tanggungjawab, jelas sejumlah Karyawan Bengkel Misi kepada fajartimor, Sabtu (09/02/2019).
Menurut sejumlah karyawan yang tidak ingin namanya disebutkan tersebut, pengelolahan uang Bengkel Misi yang mempekerjakan 72 karyawan asal Timor-TTU mulai menunjukan kendala keterlambatan pembayaran gaji karyawan semenjak tanggal 5 Januari 2018.
“Sejak tanggal 5 januari 2018, gaji kami karyawan mulai macet dibayar. Kami lalu mulai bertanya-tanya ada apa ini. Namun lama-lama kami mulai merasakan ada yang aneh dengan menegemen Bengkel yang dikelola Bruder Boni dan Bendaharanya Wilem Dopo,” jelas mereka.
Ada begitu banyak proyek kata mereka yang ditangani Bengkel Misi dalam kurun waktu tahun 2018.
“Tahun 2018 itu, ada pekerjaan bangunan biara susteran DPCB Haukoto senilai Rp 3 miliar lebih. Ada pekerjaan Pagar susteran RVM Matani senilai Rp 400 juta lebih. Ada pekerjaan perumahan Matani (satu unit rumah) sebesar Rp 2 miliar lebih. Ada pekerjaan Atap dan pekerjaan Cat Semininari senilai 1 miliar lebih. Ada pekerjaan Bangunan Biara JMJ di Atapupu Atambua sebesar Rp 3 miliar lebih. Ada juga pekerjaan Pagar di daerah Kaniti Kabupaten Kupang senilai Rp 250 juta lebih. Ada pula pekerjaan Partisi Paroki Penfui dengan total nilai dikisaran seratus juta lebih dan masih banyak pekerjaan lainnya termasuk pekerjaan Gua Susteran Sikumana. Namun fisik uang dan pertanggungjawabannya seperti apa, hingga hari ini kami tidak tahu,” terang mereka.
Dugaan adanya manipulasi lanjut mereka yang berimplikasi pada adanya dugaan mengedapkan besaran uang tersebut haruslah sedapatkan mungkin dipertanggungjawabkan Bruder Boni, CSA.
“Sering berganti nomor Hp, suka beralasan lagi pimpin ibadat, sakit dan segudang alasan lainnya adalah fakta komunikasi yang dibentangkan seorang Bruder Boni. Kita malah menduga jangan-jangan uang miliaran rupiah tersebut telah raib. Kalau itu yang terjadi kita minta Bruder Boni untuk segera memberikan pertanggungjawaban dan segera bayar gaji karyawan yang sudah tertahan selama 3 bulan ini. Bila tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya kita minta aparat hukum untuk segera melakukan investigasi terkait kasus tersebut dan segera diusut hingga tuntas,” tandas mereka.
Bruder Bonifasius Sulistiyo, CSA yang berusaha dihubungi fajartimor justru tidak sedikitpun memberikan respon. Saat dihubungi melalui telpon dan sms, sama sekali tidak ada balasan yang berarti.
Sementara Bendahara Bengkel Misi, Wilem Dopo yang juga berusaha dihubungi fajartimor, tidak sedikitpun memberikan respon.
Yang berkembang, sepanjang dikelola Bruder Bonifasius Sulistiyo, gaji karyawan sering dibayar dengan pola subsidi silang. Namun itupun tidak diikuti dengan backup administrasi. Lainnya lagi, pelaporan administrasi ke pemimpin perusahaan Bengkel Misi, tidak diikuti dengan laporan kewajaran soal fisik uang.
Timbunan kasus yang sengaja diciptakan Bruder Boni dengan melibatkan sejumlah karyawan adalah kebenaran yang akan diungkap fajartimor pada setiap penulisan kasus tersebut.
Fakta terkini, sejumlah karyawan Bengkel Misi yang hak-haknya tidak dipenuhi menegemen Bengkel pimpinan Bruder Boni, CSA dibantu Bendahara Wilem Dopo telah melayangkan protes ke Pihak Nakertrans. Informasi yang berkembang, hari Selasa tanggal 12 Pebruari 2019, pihak karyawan akan mendatangi Nakertrans untuk meminta intervensi lembaga ketenagakerjaan tersebut demi adanya pembayaran atas hak mereka selama 3 bulan yang belum dibayar menegemen Bengkel Misi. (ft/tim)