Diduga, Wartawan Pos  Kupang, Turut Nikmati Dana Bansos TTS

  • Share

Kupang, fajartimor.net. Kasus Bansos TTS, yang semakin booming rupanya akan menyeret sejumlah nama nama hebat. Tak ketinggalan TD, Wartawan Pos Kupang, yang kuat dugaan turut menikmati Dana Bansos TTS TA. 2011.

Kepada fajartimor.net, TD yang berhasil dikonfirmasi melalui media telephon celular mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti soal sumber dana sebesar Rp 10.000.000 ( 10 juta ) yang diterimanya pada pertengahan Desember 2011. “Kita memang mendapat uang sebesar Rp 10 juta. Namun soal sumber dananya yang diambil dari dana Bansos  kita tidak tahu begitu ama”, ucap TD.

Saat itu lanjut TD, Pemerintah setempat meminta kesediaan Pers untuk turut serta dalam kegiatan di Kementrian Kehutanan Jakarta. Soal Akomodasi tiket pesawat pergi-pulang dan penginapan adalah menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.  “Kita diundang dan ada suratnya. Pemerintah menyiapkan Dana. Setiap pengambilan dana, sudah tentu kita bubuhi tanda tangan. Soal dananya diambil dari sumber mana kita tidak tahu”, elak TD.

Diakui, keikutsertaan dirinya di Kementrian Kehutanan Jakarta bersama sejumlah rekan Pers TTS, termasuk EB, mantan wartawan Erende Pos yag kini telah berpinda tugas sebagai kontributor TVRI TTS. “Saya dan EB dibiayai Pemerintah Daerah, sementara yang lainnya dibiayai oleh DPRD”, ungkap TD.

Hal yang sama pun diakui mantan Kejari TTS, YLU. Namun soal Sumber dana sebesar Rp 1,5 juta dan sebesar Rp 10 juta yang diterimanya pada pertengahan Desember 2011 ( tanggal 17 dan 19 Desember ) untuk kegiatan konsultasi di Pemprov. NTT dan di Kementrian Kehutanan Jakarta, tidak diketahui sumber dananya. “Angka yang saya terima itu benar. Tapi soal sumber dananya, saya tidak tahu”,  ucap YLU via media telephon celular.

Data yang dihimpun fajartimor.net, Dana Bansos sebesar Rp 200 juta dialamatkan ke STKIP ( Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan ) TTS, yang di Nahkodai Bupati Paul V.R. Mella. Sementara Dana segar Bansos TTS TA.20011, diduga diberikan kepada FORKOPIMDA ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ) Antara lain: Kejari, Ketua Pengadilan, Kapolres dan Dandim dalam rangka kegiatan konsultasi tukar guling kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan Kantor Bupati TTS, di Kementrian Kehutanan Jakarta. (ft/tim)

  • Share