Dijanjikan Proyek 7 M, Disuruh Ikut Lelang Proyek 14 M

  • Share

Kupang, fajartimor.net – Dugaan pemerasan Rp 135 juta rupiah berkedok janji proyek oleh mantan Bupati Yentji Sunur Cs. terhadap Hui Nait bak cerita panjang yang belum berujung. Sebelumnya ada pembicaraan soal janji proyek Rp 7 miliar. Namun kemudian ada perintah untuk mengikuti lelang proyek pekerjaan jalan (lapen) Boto – Lamalera TA. 2012 senilai Rp 14 miliar.

Sebelum uang sebesar Rp 135 juta rupiah itu diberikan kepada Yentji Sunur, suguhan pembicaraan awal adalah jatah pekerjaan proyek Rp 7 miliar yang terbagi dalam empat (4) paket, termasuk mengikuti lelang proyek jalan (Lapen) Boto sebesar Rp 14 miliar, jelas Hui Nait kepada fajartimor via telepon selularnya (Minggu, 18/12/016).

“Pembicaraan singkat itu terkait proyek senilai Rp 7 miliar yang sedianya akan diberikan kepada saya. Tapi syaratnya saya harus penuhi permintaan fee 7 persen (%). Jadi saya harus setor fee kepada Yentji sebesar Rp 490 juta rupiah,” aku Hui Nait.

Menurut Hui Nait, pembicaraan singkat itu justru dilakukan Yentji Sunur tanpa beban. Seolah olah seluruh pekerjaan proyek fisik di Lembata ada dalam kendalinya.

“Yentji Sunur Omong terang terangan dihadapan kami (empat orang), bahwa proyek itu (7 miliar, red), orang Kupang mau kasi saya (Yentji Sunur, red) 7 persen, kamu mau berapa. kamu berani kalau tidak salah. kamu berani berapa. Jadi saya bilang ya kalau orang kupang mau ya kita ikuti saja, saya juga bisalah,” bebernya.

Selanjutnya kata Hui Nait, pembicaraan tanpa beban yang diikuti dengan pemerasan berbau penipuan tersebut justru belum berujung.

“Yang terjadi selanjutnya saya seperti bola, disuruh kesana kesini. begini begini dan lalu ikut lelang. Namun faktanya, Saya punya yang dijanjikan justru dimenangkan oleh Markus Kraeng. Informasi yang sampai ketelinga saya, dan yang saya dengar Markus Kraeng itu kasi diatas 7 persen,” ungkapnya.

Tidak berhenti disitu saja ucap Hui Nait, dirinya malah diminta untuk mengikuti tender (lelang) paket pekerjaan Jalan Boto-Lamalera seniali Rp 14 miliar rupiah.

“Saya pun kemudian disuruh mengikuti lelang paket pekerjaan Boto senilai Rp 14 miliar. Namun hal yang samapun terjadi. Yang menang paket tersebut justru pengusaha asal Kupang. Jadi genaplah sudah. Bak istilah sudah diperas sebesar Rp 135 juta rupiah, kemudian ditipu lagi. Begitu. Sementara realita pekerjaan tersebut (proyek Rp 14 miliar, red) hancur dan tak terurus. Belakangan saya pun tahu kalau ada orang lain yang dikenal sebagai Paul Dolu, yang jauh jauh hari sudah dipasang Yentji Sunur untuk mengatur semua urusan tender dan lelang proyek di Dinas PU setempat,” tudingnya.

Ditambahkan Hui Nait, soal kehadiran Yentji Sunur di Lembata adalah karena berkat usaha kerasnya mendekatkan figur Yentji kepada para petinggi PDI Perjuangan NTT.

“Jadi omong tanpa beban, padahal saat pilkada kita punya uang, tenaga mau mati hidup. kita punya uang kasi keluar untuk dia tapi dia masi mau minta. Saya justru yang perkenalkan dia (Yentji Sunur, red) dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTT. Saya juga kemudian bawa dan perkenalkan kepada masyarakat Lembata. Kalau ada yang berusaha membela, saya tahulah. Mereka mereka itu juga tidak bersih. Jujur saja, mereka mereka itu juga terlibat dengan semua pekerjaan fisik proyek di Lembata. Saya justru siap beberkan semuanya,” tandasnya. (ft/oni/brt)

  • Share