Dinkes NTT, Diminta Serius Tangani KLB

  • Share

Kupang, fajartimor.net- Sesuai Permenkes nomor 1501 tahun 2010, Dinas Kesehatan Provinsi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPRD, diminta segera melakukan koordinasi lintas sektor termasuk penyiapan anggaran juga SDM demi antisipasi penanggulangan kasus-kasus KLB baik DBD dan Malaria.

Penegasan tersebut disampaikan ketua Komisi V, Jimmy Sianto, dihadapan Kadis Kesehatan dan jajaran dinas, Senin (18/02/2019).

Menurutnya dinkes wajib melakukan penetapan KLB DBD agar selanjutnya dilakukan penetapan pos anggaran.

“Ini penting sekali. Dan karenanya dibuatkan desain program agar pada gilirannya dinas dinas berfungsi meminimalisir penyakit DBD dan lainnya dan bukan menjadi pembicara saat ada suasana duka,” terang Jimy.

Dikatakan, untuk urusan persoalan sumber daya manusia diharapkan agar dinas mampu mwnyiapkan secara baik sehingga pada gilirannya persoalan KLB menjadi mudah ditangani.

“Kita juga berharap kesiapan sumber daya manusia menjadi perhatian dinas yang nantinya selalu menghadapi persoalan KLB di NTT. Sebagai perwakilan rakyat kita seriusi seluruh persoalan rakyat termasuk penyakit musiman yang bisa mematikan,” tegas Jimy (ft/bony)

  • Share