DOB Adonara Menanti Palu DPR RI

  • Share

Larantuka, fajartimor.net. Daerah Otonom Baru, Adonara pada penghujung masa bahkti DPR RI periode 2009-2014 kini semakin terang benderang. Namun akankah DPR RI melegitimasi keinginan warga Adonara?

Sekalipun ada begitu banyak nada sumbang yang pesimistis soal legitimasi DPR RI sebagai prasyarat mutlak terbentuknya DOB Adonara, akan tetapi keteguhan dan keyakinan Pemkab Flotim seakan menjadi spirit yang tak kunjung padam.

Kepada sejumlah awak media, Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin,S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan DOB Adonara sesuai jadwal sidang Paripurna DPR RI semestinya dilaksanakan pada tanggal 24 September 2014. “Karena ada perubahan jadwal, maka sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan dan penetapan DOB Adonara baru akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2014”, Herin.

Menyambut datangnya moment istimewah tersebut Pemkab Flotim disibukkan dengan sejumlah komunikasi vertical dan horizontal.

Bertempat di Aula Setda Foltim, Asisten I, Drs. Abdul Razak Cjakra didampingi Asisten II, Petrus Pemang Liku, melakukan rapat koordinasi terbatas dengan menghadirkan 30 tokoh Masyarakat setempat.

Dan sebagai tindaklanjut atas pertemuan terbatas itu, Pemkab Flotim sesuai rencana akan memberangkatkan sejumlah tokoh masyarakat dengan tujuan Jakarta, untuk selanjutnya dapat mengawal perjuangan DOB Adonara di Sidang Paripurna DPR RI.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Humas Pemda Flotim,Drs,Raymundus Mandiri Piran kepada wartawan di Bandara Larantuka,Senin (22/9) menjelaskan hari ini rombongan tomas dan beberapa pejabat lingkup Pemkab Flotim akan menuju Kupang dan selanjutnya pada tanggal 23 akan ke Jakarta. “Gelombang kedua akan menysusul pada tanggal 23 September, tujuan Kupang,   dan pada tanggal 24 September sesuai rencana akan melakukan penerbangan menuju Jakarta.Semuanya itu hanya dalam rangka mendukung perjuangan Adonara menjadi Daerah Otonom Baru. Sebagaimana yang tertera dalam jadwal persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2014 yang ditandatangani oleh Sekertaris Jenderal DPR RI, DR. Winantuningtyastiti, S. M.Si tertanggal 8 september 2014”, terang Piran.

Informasi yang didapat fajartimor.net, pada tanggal 25 Sepetember 2014 pukul 10.00 hingga selesai telah terjadwalkan jenis rapat paripurna dengan 3 agenda besar diantaranya : Rapat Paripurna Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Rapat Paripurna Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang pemilihan Administrasi Pemerintahan dan Paripurna Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah. (ft/Eni)

  • Share