Jakarta, fajartimor.net. Keriangan yang terpancar di wajah para Duta Flores Timur, total berubah redup, tatkalah Gubernur NTT Drs. Frans Leburaya dan anggota DPR RI asal NTT Honing Sani berujar, “DOB Adonara dipending”.
Dijelaskan DOB Adonara dipending bersama DOB lainnya dan akan direkomendasikan kepada pemerintahan baru dan DPR RI periode 2014-2019. “Kondisi ini justru santer dibicarakan sebelum pelaksanaan paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II/ penetapan RUU tentang Daerah Otonomi Baru di ruangan Nusantara I, Senayan-Jakarta, Senin (29/9)”.
“Ada kondisi tak terduga, belum ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, terkait jumlah yang akan ditetapkan. Adonara dalam pandangan Komisi II DPR RI sungguh layak dan dalam posisi aman untuk ditetapkan bersama 20 DOB lainnya yang telah dinyatakan layak oleh Panja DOB dan Komisi II.Namun karena ada desakan dari Papua yang menghendaki semua usulan DOB mereka harus diakomodir, maka Komisi II dan Pemerintah belum menyepakati karena semuanya itu akan berurusan dengan anggaran,” urai Leburaya,
Sementara itu Honing Sani mengingatkan agar warga Flotim umumnya dan terkhusus bagi warga Adonara untuk tidak kecewa lantaran penundaan penetapan ini.
“Tidak boleh saling mempersalahkan bahwa kita tidak serius urus Adonara Kabupaten. Komisi II menemukan banyak persoalan yang tidak bisa dikomunikasikan seperti desakan Papua untuk haruskan seluruh usulan mereka di akomodir dalam paripurna, banyak syarat yang belum dipenuhi namun didorong untuk di sahkan, sementara masa tugas DPR RI 2009-2014 tinggal dua hari sehingga Pemerintah bersama DPR sekarang memutuskan merekomendasikan ke-21 daerah yang telah memenuhi syarat untuk diputuskan hari ini, untuk kemudian menjadi tanggungjawab pemerintahan dan DPR yang baru”, beber Honing.
Sebagaimana yang disaksikan media ini, Paripurna Penetapan DOB yang dalam jadwal dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB,molor 3 jam. Warga Papua mendominasi melakukan pengawalan penuh agar semua DOB usulan mereka tersebut harus ditetapkan. Situasipun berubah manakala Agung Ginanjar Ketua Komisi II DPR RI melaporkan kondisi riil pembicaraan tingkat I sehari sebelum paripurna penetapan itu akan digelar. Ruang sidang sinkronisasi antara Komisi II dan Pemerintah yang telah diduduki warga Papua dengan terus mendesak untuk memasukan ke-20 DOB dari tanah Papua dalam paripurna penetapan, rupanya menjadi pemicu utama tidak tercapainya kesepakatan itu. Oleh karena itu Wakil Ketua DPR RI Shohibul Imam lalu mengetuk palu penundaan penetapan ke 21 DOB dan merekomendasikannya kepada Pemerintahan Baru dan DPR RI baru. (ft/Eni)