Kota Kupang,fajar timor, 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kota Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan dilantik pada Senin 25 Agustus 2014. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sedang berkoordinasi dengan Pemeritah Provinsi NTT agar pelantikannya dilaksanakan sesuai jadwal.
“Saya dengar langsung penjelasan dari Kementrian Dalam Negeri bahwa masa bakti DPRD 2009-2014 dan 2014-2019 tidak boleh fakum walau hanya satu hari”,jelas Sekertaris Dewan Adrianus Lusi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/8)..
Menurut Adrianus, apa bila pelantikan anggota DPRD Kota Kupang jatuh pada hari minggu karena sesuai Surat Keputusan (SK) DPRD selesai hari itu juga, maka pelantikan harus tetap dijalankan hari itu juga. “Tetapi saya sangat bersukur pelantikan untuk DPRD Kota Kupang jatuh pada tangga 25 Agustus 2014 atau tepatnya pada hari Senin mendatang,”ucapnya
.
Ia menambahkan, gladi resik akan dilaksanakan pada jumat sabtu ( 22 -23 /8). “1000 undangan sudak kami persiapkan untuk menghadiri acara pelantikan dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 50. 000.000. Ceremony pelantikan dipusatkan di lantai II aulah Sasando ruang utama DPRD Kota kupang tepat pukul 10.00 wita, “tutupnya. (ft/semar)