Dukung Pekerjaan Pengamanan Pantai, Yonas Salean Keluarkan Surat Prinsip

  • Share

Kota, fajartimor.net-Pekerjaan pengamanan Pantai pasir Panjang oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, yang diprotes warga, ditanggapi pemerintah Kota Kupang dengan mengeluarkan sebuah surat prinsip.

Surat prinsip yang ditandatangan Yonas Salean SH, M.Si, jelas memberikan penegasan dukungan atas pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Pasir. Seperti yang diterima radaksi fajartimor.net surat Walikota Kupang tertanggal 24 juli 2015, yang ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota kupang tetap memberi dukungan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk dilanjutkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, karena sangat bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan pantai.

Surat Prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Kupang, Yonas Salean, SH.M.Si
Surat Prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Kupang, Yonas Salean, SH.M.Si

Hal hal yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah kota antara lain : memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang terkait pelaksanaan pembangunan Pantai Pasir Panjang, Surat Camat Kota Lama nomor: Kec.KOLAM412/177/2015, tanggal 23 Juli 2015, perihal Penjelasan atas Proyek Pembangunan Tembok Penahan gelombang di kelurahan Pasir Panjang dan hasil kunjungan Ketua Komosi V DPR RI pada tanggal 24 Juli 2015.

Dengan dikeluarkannya surat prinsip tersebut, maka pihak Balai dan Pihak Ketiga diharapkan dapat melanjutkan pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Pasir Panjang. Ekses berupa protes yang ditimbulkan atas pekerjaan tersebut dengan sendirinya menjadi tanggungjawab pemerintah kota. (ft/boni)

  • Share