Foto LHP Inspektorat Prov. NTT

  • Share
foto LHP Inspektorat prov.NTT

Kupang, fajartimor.net. Demi mendukung kebenaran pemberitaan media ini, pada tulisan tulisan sebelumnya, maka kali ini media ini menurunkan sebagian LHP berupa Foto sebagai referensi .

LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan ) Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 04 Juni 2014 merupakan bagian dari proses pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan rutin Inspektorat terkait tata kelola keuangan daerah (Negara) yang ada di wilayah tanggungjawab Unit Kerja BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2013.

Ketika Kris Afulit atau siapapun orangnya, yang berani mengatakan bahwa Hasil Auditing Inspektorat Prov. NTT, khususnya sejumlah temuan Indikasi Penyalahgunaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diberitakan Fajartimor.com sebesar Rp 170.141.000 plus sebesar Rp 49.465.400 yang kuat dugaan disalahgunakan Kabid Promosi BKPM NTT Regina Maria Mambait, S.Sos. sebagai yang masih bersifat “Draft” adalah alasan yang mengada ada, bermakna menghindar dan melindungi.

Foto LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur sengaja diturunkan Fajartimor.com untuk memenuhi sekaligus memberi pencerahan kepada para pembaca setia fajartimor.net bahwa pemberitaan media ini senantiasa dilengkapi data sebagai bukti pertanggungjawaban . Adapun LHP tersebut ditandatangani TIM Pemeriksa Inspektorat antara lain :

  1. Enny Ch. Ndapamerang, S.Sos
  2. Viktor M. Lau, ST, M.Eng
  3. Markus Moses, A.Md

   (ft/tim)

  • Share