SoE, fajartimor.net – Tenaga honor daerah kategori 2 rupanya masih berpeluang guna diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah. Hal ini dibuktikan dengan permintaan BKN pusat melalui Pemkab TTS agar para tenaga honor tersebut kembali melengkapi bahannya.
Sejumlah tenaga honor kategori 2 (K2) dilingkungan Pemkab TTS rupanya masih berpeluang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Dearah. Pasalnya, setelah tidak lolos seleksi CPNSD tahun 2013 lalu, mereka diminta kembali melengkapi bahan untuk dikirim ke BKN pusat.
Pantauan fajartimor.net dikantor Dinas PPO Kab. TTS selasa (12/8), sejumlah guru honor K2 sibuk melengkapi berkas dokumen CPNSD berupa legalisir ijasah dan sejumlah syarat lain. Sekalipun berdesak-desakan,ratusan guru ini tetap mengantri untuk melengkapi bahannya di Dinas setempat.
Kepala Dinas PPO Kab. TTS Aba L. Anie,SH.MSi yang ditemui fajartimor.net di ruang kerjanya mengatakan, permintaan untuk melengkapi bahan tenaga honor K2 ini diminta oleh kantor BKD Kab. TTS dan pihak dinas telah merespon dengan menindaklanjuti informasi tersebut kepada para tenaga honorer.
Proses selanjutnya kata Aba Anie menjadi domain BKD selaku lembaga teknis apakah bahan –bahan tersebut dikirim ke BKN pusat atau hanya di seleksi ditingkat Kabupaten saja.
Terkait dengan proses melengkapi bahan tenaga honorer K2 Aba mengatakan, telah meminta para guru untuk melengkapinya. Dan salah satu syarat kelengkapan bahan itu berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah.
Hal tersebut kata agar, kepala juga ikut bertangung jawab soal legalitas guru yang bersangkutan apakah yang berangkutan aktif mengajar di sekolah atau tidak. (Klide)