Kegiatan GPID dan SI, Diduga Dana Rp 170 juta Disalahgunakan

  • Share

Kupang, fajartimor.net.  Kegiatan Gebyar Promosi Investasi Daerah (GPID) dan Seminar Investasi (SI) sesuai LHP nomor : IP.37/LHP/PKPT-2014 tertanggal 04 Juni 2014 ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp 170.141.000.

Berdasarkan LHP yang diperoleh fajartimor, indikasi penyalahgunaan keuangan daerah yang ditemukan oleh Inspektorat daerah Provinsi NTT meliputi kegiatan GPID dan SI di Labuan Bajo Manggarai Barat antara lain : 1). Kegiatan Seminar Investasi (SI) di Labuan Bajo-Manggarai Barat TA.2013 sesuai nota pesanan nomor : BKPM 021/I/18/09/2013, tanggal 9 September 2013 dan BAP serah terima Pekerjaan nomor: BKPM.021/I/22/09/2013, tanggal 14 September 2013 pada Hotel Pelangi berupa Belanja Akomodasi dan Penginapan Peserta dari Kab/Kota sebesar Rp 16.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong. 2). Kegiatan Seminar Investasi (SI) di Labuan Bajo-Mabar TA.2013, sesuai nota pesanan nomor: BKPM.021/I/21/09/2013, tanggal 10 September 2013 dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor : BKPM.021/I/23/09/2013 tanggal 14 September 2013 berupa Belanja Makan dan Minum sebesar Rp 13.650.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong. 3). Kegiatan GPID dan SI tkt.Prov. NTT di Kab Mabar TA.2013, berupa Belanja Sewa Infokus sebesar Rp 3.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat menemukan Nota Kontan Kosong. 4). Kegiatan GPID dan SI tkt. Prov. NTT di Kab. Mabar berupa Belanja Sewa Ruangan Rapat sebesar Rp 4.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat menemukan Nota Kontan Kosong. 5). Kegiatan GPID dan SI tkt. Prov. NTT di Kab. Mabar berupa Belanja Dekorasi Pembuatan Taman dan Sewa Bunga Hidup sebesar Rp 3.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah Menemukan Nota Kontan Kosong. 6). Kegiatan GPID dan SI tkt. Prov. NTT di Kab. Mabar berupa Belanja Sewa Ruangan Rapat sebesar Rp 4.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah Menemukan Nota Kontan Kosong. 7). Kegiatan GPID dan SI tkt. Prov. NTT di Kab. Mabar berupa Belanja Sewa Sarana Mobilitas Kendaraan sebesar Rp 4.500.000. Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong. 8). Kegiatan GPID dan SI tkt. Prov. NTT di Kab. Mabar berupa Belanja Publikasi Media Cetak sebesar Rp 2.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Tidak Ada Nota.

Selain itu juga ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan daerah pada kegiatan GPID dan SI di Jakarta antara lain: 1). Kegiatan Gelar Potensi Daerah dan Seminar Nasional di Jakarta, berupa pembayaran kepada Rachdys Art untuk Biaya Sewa Sarana Kendaraan sebesar Rp 2.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong. 2). Kegiatan Gelar Potensi Investasi Daerah dan Seminar Nasional di Jakarta berupa pembayaran kepada Rachdys Art untuk biaya Dekorasi sebesar Rp 5.300.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong. 3). Kegiatan Gelar Potensi Investasi Daerah dan Seminar Nasional di Jakarta berupa Pembayaran kepada Fabianus Banise, untuk Biaya Bahan Percontohan sebesar Rp 5.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat menemukan Nota Kontan Kosong.

Dalam LHP Inspektorat daerah, juga ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan daerah pada kegiatan promosi potensi ekonomi dan investasi di Timor Leste berupan Belanja Bahan percontohan sebesar Rp 10.000.000. Pada kegiatan ini Inspektorat Daerah menemukan Nota Kontan Kosong.

Selain indikasi penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp 170 tersebut diatas hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah juga menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan daerah pada kegiatan Promosi Potensi Ekonomi dan Investasi di Sidney berupa Belanja Perjalanan Dinas Kupang Sidney an. Regina Maria Manbait, S.Sos sebesar Rp 49.465.400. Pada kegiatan ini inspektorat daerah menemukan tidak ada Tiket, Airporttax, Boardingpass dan Laporan Perjalanan.

Sementara Sekda NTT Frans Salem, SH.MSi yang dikonfirmasi wartawan sekitar pukul 14.00 WITA, Kamis (23/10), di ruang kerjanya malah emosional dan  mengusir wartawan fajartimor. Saat masuk ke ruang Sekda, fajatimor bersama wartawan Savana Paradise dan Kompas.com.  Setelah dipersilahkan duduk, wartawa Kompas.com membuka pembicaraan dengan meminta nomor HP sekda. Setelah itu Sekda Frans Salem pun berpaling kearah wartawan fajartimor sambil memberi ruang konfirmasi. Ketika disodorkan pertanyaan soal indikasi Penyalahgunaan keuangan daerah pada kegiatan Gebyar Promosi Investasi Daerah dan Seminar Investasi Daerah tahun anggaran 2013, Sekda Frans Salem, menjelaskan jika persoalan tersebut hanya sebatas kesalahan administrasi. “Persoalan temuan itu jangan dikira penyalahgunaan uang. Temuan itu bisa administrasi tidak lengkap. rekomendasi tinggal dilengkapi saja selesai. Saya juga tidak mau komen hal yang kecil itu karena masih ada masalah yang lebih besar”, elak Salem.

Saat disodorkan sejumlah pertanyaan terkait rekomendasi LHP Inspektorat atas indikasi penyalahgunaan keuangan daerah yang sudah bersifat  teknis, Sekda Salem pun menuding wartawan media ini sebagai yang berusaha mencari cari alasan dan mengatakan bahwa Regina Maria Manbait adalah adik-nya. (Adik Sekda, red). Karena merasa dipojokkan dengan pertanyaan wartawan media ini, Sekda Salem lalu memukul meja, kemudian berdiri dari kursi, datang kehadapan wartawan fajartimor dengan gerakan hendak memukul dan dengan kasar mempersilahkan wartawan media ini keluar dari ruang kerjanya (ruang kerja Sekda, red).

Investigasi fajartimor LHP Inspektorat Daerah tersebut direkomendasikan kepada : a). Sekretaris Daerah Provinsi NTT agar memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala BKPM Provinsi NTT selaku Pengguna Anggaran Tahun 2013 atas lemahnya pengendalian terhadap pengelolaan keuangan SKPD (05.02). b). Kepala BKPM Provinsi NTT memberikan teguran tertulis kepada Bendahara Pengeluaran TA.2013 dan memerintahkan untuk segera melengkapi bukti bukti pertanggungjawaban (06.05)

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Gelar Promosi Potensi Daerah (GPID) dan Seminar Investasi (SI) tahun 2013 pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi NTT diduga bermasalah karena pertanggungjawaban keuangannya banyak menggunakan nota kontan kosong. Ketika fajartimor berusaha mengkonfirmasi Kabid Promosi BKPM NTT, Regina Manbait terkait indikasi penyalahgunaan keuangan daerah tersebut, pejabat  tersebut membawa fajartimor ke Kabid Pengembangan BKPM NTT, Kris Afulit. Kepada fajartimor, Afulit mengakui adanya temuan tersebut namun menurutnya masih dalam bentuk draft LHP. Sementara Sekda Frans Salem, SH.MSi yang berhasil dihubungi fajartimor via Telphon selularnya mengatakan belum mengetahui persoalan tersebut dan akan mempelajarinya. (ft/tim)

  • Share