Lembata, fajartimor.net – Dugaan potongan fee 10 persen kepada Pejabat dan mantan Pejabat Terkait untuk belanja Pilkada Paket tertentu seakan menjadi ritus tetap. Hak rakyat yang dapat dibuktikan melalui kualitas pekerjaan justru hanyalah pada aras retorika dan aturan semata.
Hal tersebut terlihat pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sederhana D.I Liwulagan (50 Ha) di Kecamatan Nagawutun – Lembata.
Pengakuan Sumber Terpercaya media ini, seturut Kondisi dan Kebutuhan yang ada, Pelaksanaan hasil MC 0 %, telah dilakukan perubahan perubahan baik Panjang, Dimensi, Type dan Penampang Saluran sangat tidak sesuai dan malahan keluar dari rencana awal (desaign pekerjaan).
“Permintaan dilakukannya CCO kepada pihak konsultan Pengawas dan Kontraktor karena fakta pekerjaan ruas pertama kanan sangat tidak dibenarkan karena saluran berada diatas tanah timbunan tanpa harus dipadatkan dengan ketinggian kurang lebih 1M1. Lainnya lagi, Pekerjaan ruas kiri dari sadap pertama sama sekali salah. Buktinya tidak ada buangan. Mirisnya lagi, dari fakta pekerjaan buangan justru mengarah ke bukit. Air sudah pasti tergenang dan tidak ada akses lahan yang akan di-airi. Uniknya lagi, Saluran Pasangan seluruhnya menggunakan pasir bercampur tanah dan tidak layak untuk dipakai”, terangnya.
Investigasi fajartimor, Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sederhana D.I Liwulagan (50 Ha) di Kecamatan Nagawutun tersebut dikerjakan oleh CV. OMSET KARYA, dengan Nomor Kontrak : DPU.611.02/SP/PPK-BA.2IV/2016 tanggal 10 Mei 2016. Adapun tanggal Kontraknya: 12 Mei 2016, dengan nilai kontrak : Rp 685.910.000. Jangka waktu pelaksanaannya 180 (seratus delapan puluh) hari Kalender. Mulai s/d Selesai : 12 Mei 2016 s/d 10 Oktober 2016.
Data fajartimor menyebutkan pasangan pada saluran tidak mempergunakan spesi campuran 1:3 sesuai spek. Yang dikerjakan justru pasangan pada saluran mempergunakan spesi campuran 1:7, yang berakibat pada pasangan rapuh dan mudah rontok.
Pada susunan pondasi saluran bawah pihak pelaksana rupanya tidak mempergunakan spesi yang baik dengan ketebalan rata rata, 0,20 cm s/d 0,30 cm. Sementara yang diharuskan adalah 0,40 cm. Khusus untuk Top atas puncak pasangan sesuai gambar yaitu 0, 30 cm dengan ketebalan lantai 0,10 cm s/d 15 cm. Namun faktanya pekerjaan justru dilakukan di luar gambar rencana.
Lainnya lagi, Elevasi Saluran Kanan tidak sesuai rencana, akibatnya saluran ke arah lahan pertanian petani tidak tercapai. Dan uniknya lagi, pekerjaan Bangunan sadap bagi ruas tengah justru terjadi patah patah dan retak retak. Asas manfaat dan sasaran yang ingin dicapai pekerjaan tersebut justru jauh sekali dari harapan dan malahan tidak tercapai.
Selentingan yang berkembang di lapangan dan berhasil direkam fajartimor, menyebutkan bahwa ada kerja sama antara PPK (Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air dan Irigasi Bidang Pengairan), Konsultan Pengawas CV. Putra Timor Raya, Kontraktor Pelaksana. CV Omset Karya dan PTP (Pengawas Teknik Pekerjaan) dalam rangka menutupi secara rapih realita pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sederhana D.I Liwulagan di Desa Liwulagan Kecamatan Nagawutun – Lembata.
Sementara Kadis PU Lembata, Silvester Wungu Belen hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai klarifikasinya. (ft/oni)