Lembata, fajartimor.net – Hui Niat putra Lembata, yang kini bermukim di Surabaya, harus urut dada. Dirinya (Oko Hui Niat, red) diduga diperas ratusan juta rupiah oleh Lukas Witak Cs. Witak yang kala itu menjabat Asisten II disebut sebut sebagai aktor sekaligus penerima uang (ikut mendapatkan jatah uang). Janji manisnya imbalan proyek dengan nilai milyaran rupiah.
Berdalil ‘Dana Tinju’ terkait otonomi daerah dengan mengambil celah kepedulian seorang Hui Niat terhadap Lewotana Lembata, Lukas Witak Cs. diduga kuat mengambil untung besar, jelas sumber terpercaya fajartimor, pada Sabtu (17/12/016).
“Pola pemerasan terhadap Hui Niat yang dipakai Lukas Witak Cs. kala itu, ya ‘Dana Tinju’ untuk kegiatan otonomi daerah. saya sendiri tidak mengerti dengan istilah ‘Dana Tinju’ dalam hubungannya dengan otonomi daerah. Tapi hal yang pasti ada dugaan unsur pemerasan disini,” jelasnya.
Hui Niat yang cinta Lewotana dan minim pengalaman birokrasi jelas sumber fajartimor, akhirnya terbawa mainan Witak Cs. Dana ratusan juta digelontorkan. Lukas Witak disebut sebut sebagai salah satu penerimanya.
“Informasi yang kita dapat sebesar Rp 300 juta disodorkan Hui Niat kepada Witak Cs. Jaminan yang diberikan kepada Hui Niat kala itu, ya akan dikasi proyek dengan nilai pekerjan satu milyar keatas. Namun yang berkembang hingga saat ini, jangankan proyek, Lukas Witak Cs. Justru hilang kontak dan komunikasi dengan Hui Niat yang berujung kasus. Kini kasus tersebut lagi ditangan aparat penegak hukum,” terangnya.
Lainnya, kata seumber tersebut, kegaduhan yang merabak di Medsos (Facebook) di Group Pilkada Lembata, yang di posting pak Fredy Wahon soal pernyataan Pater Vande di laman salah seorang pengguna medsos justru keluar dari substansi kasus antara Oko Hui Niat versus Lukas Witak.
“Yang benar nama proyeknya Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Penyanggah Balauring dan bukan pekerjaan pembangunan rumah sakit rawat inap Balauring. Pihak ketiganya adalah salah seorang Kontraktor asal Maumere. Tapi Pelaksananya diduga dilakukan oleh seseorang berinisial AS, katanya ketua PKPI Lembata, pemilik Hotel Puri. Akibat dari kelebihan setoran wajib kepada penguasa sebelum pekerjaan dilakukan, Kontraktor Asal Maumere tersebut harus tutup buku alias bangkrut besar. Tragisnya, rumah pribadinya harus dijual untuk menutup sejumlah besar utang barang bangunan dan pembayaran Tukang. Sementara fakta lainnya, Rumah Sakit Penyanggah tersebutpun kini hancur berantakan, banyak sekali item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. begitu,” ungkapnya. (ft/oni.brt)