Jakarta, fajartimor.net-Terdorong semangat pulang kampung yang dicanangkan Gubernur Lebu Raya, seorang Maria Magdalena Bifel pun akan bicara.
Program Pulang Kampung Gubernur Lebu Raya, semestinya dipahami dan dimaknai sebagai setitik kebaikan dan kemampuan lebih yang sepatutnya diberikan secara suka rela oleh seseorang untuk kemajuan daerah asalnya. Pernyataan tersebut disampaikan Maria Magdalena Bifel, kepada fajartimor bertempat di kediamannya, Kamis (24/9).
Menurut Maria, kesadaran untuk kembali membangun daerah asal atau pinjam progam Pulang kampung Gubernur Lebu Raya adalah inisiatif mulia (dalam semangat cinta tanah air/ibu pertiwi) yang sepatutnya, perlu diacungkan jempol.
“Hemat saya, program Gubernur Lebu Raya itu adalah program mulia dan bermartabat. Bahwa seseorang yang berada di tana rantau, tidak akan merasa terasing di kampung halamnnya, manakala ada saja sumbangan nyata berupa kontribusi pikiran dan tindakan nyata”, jelas Maria.
Terkadang, seseorang yang sudah berhasil di tana rantau kata Maria, sulit sekali mengakui dan bahkan tidak peduli dengan kondisi terkini di daerah asalnya. Sebaliknya ketika ada kepedulian orang yang sudah berhasil di tana rantau kepada kemajuan daerah asalnya justru dinilai sebagai upaya mengkultuskan diri dan pencitraan diri dalam tanda petik.
“Apa yang telah dicanangkan gubernur Lebu Raya, adalah sebuah intervensi kesadaran. Poin saya, kesadaran terhadap kecintaan kepada ibu pertiwi (tana kelahiran/daerah asal), memang perlu didorong, namun kesadaran untuk memberikan sesuatu yang berarti kepada perkembangan pembangunan juga kemajuan kemandirian dari masyarakat dan warga di daerah asal, harus menjadi tanggungjawah renteng (bersama). Ketika hal itu dilakukan maka baik yang di tana rantau ataupun yang berkecimpung di daerah akan sangat merasa memiliki daerah dan kemudian tidak merasa terasing. Pendapat minor, soal dia bukan anak daerah, atau dia sudah lama di rantau dan yang tidak paham soal kondisi daerah harus dihilangkan dari cara berpikir sempit. Karena Konteksnya adalah pembangunan daerah”, terang Maria.
Diilhami batasan program gerakan pulang kampung Gubernur Lebu Raya, Maria pun mengatakan bila setitik kebaikan yang ada pada dirinya ingin disumbangkan kepada kemajuan daerah asalnya (ibu pertiwi). Dan hal tersebut tambahnya, sepatutnya dimaknai benar sebagai setitik kebaikan yang wajib hukumnya perlu disumbangkan oleh setiap anak daerah yang sudah berhasil di tana rantau untuk dapat berpartisipasi membangun daerah asalnya dari keadaan lama menuju keadaan baru, tanpa melupakan budaya setempat.
“Jujur saja, saya justru tertarik sekali dengan program pulang kampung Gubernur Lebu Raya. Karena dari sifat dan tujuannya, program tersebut betul menyentuh semangat kecintaan saya kepada daerah asal saya. Begitu! Dan Saya kira tidaklah salah kalau saya bisa berkontribusi dengan apa yang ada pada saya, untuk kemajuan daerah. Itu berarti setitik kebaikan yang ada pada sesorang termasuk saya, perlu disumbangkan untuk kemajuan daerah asal (ibu pertiwi)”, tutup Maria. (ft/boni)