Kupang, fajartimor.net Indikasi Penyalahgunaan Keuangan Daerah di BKPM yang sudah menjadi LHP Inspektorat NTT, telah terbuka lebar. Polisi ataupun Jaksa harusnya sudah tanggap dan bergerak cepat!
Ketua Laskar Pancasila Kupang, NTT, Melkianus Nona bereaksi minor atas lambannya langkah aparat hukum terkait LHP Inspektorat NTT atas sejumlah indikasi penyalahgunaan keuangan daerah yang kuat dugaan dilkakukan Kabid Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal Regina Maria Mambait, S.Sos.
Menurut Nona, fakta dan data LHP Inspektorat yang telah dilansir fajartimor.net, harusnya direspon cepat aparat hukum. “Fakta LHP sudah jelas. Ada temuan Indikasi Penyalahgunaan Keuanga Daerah. Apalagi yang kurang? Hukum jangan tumpul keatas dan tajam ke-bawah dong”, sindir Nona.
Dari bacaan LHP Inspektorat, ada estimasi bahwa seluruh kegiatan di BKPM NTT tahun anggaran 2013 kuat dugaan kegiatannya fiktif dan ada kemungkinan Indikasi Penyalahgunaan Keuangan Daerah tersebut melibatkan segelintir pejabat penting Daerah. “Aparat Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan harusnya sudah tanggap, responsif dan bergerak cepat! Bila perlu Tipikor-nya langsung turun tangan!”, tegas Nona.
Info yang diendus fajartimor.net, Aparat Penyidik Polres Kupang Kota sudah membentuk Tim khusus untuk selanjutnya mengumpul data data (full data/full backet) terkait kasus tersebut demi kepentingan Penyelidikan lebih lanjut. (ft/tim)