‘Miris, Dana Pemberdayaan Masyarakat hanya Sebesar Rp 2,4 juta’

  • Share

rLokasi Pekerjaan jalan Oesain Dusun III Erbaun

Kab. Kupang, fajartimor.net – Tujuan utama Dana Desa yakni pemberdayaan masyarakat. Namun yang terjadi, dari Alokasi anggaran sebesar Rp 108.365.100 kusus pekerjaan pasang batu pinggir dan sirtu, Lokasi jalan Oesain Dusun III Desa Erbaun, warga hanya dihargai sebesar Rp 2.400.000.

Sebesar Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) adalah angka total beban kerja warga, dari hitungan pekerjaan pasang batu pinggir sepanjang 800 meter di kali Rp 3000 (tiga ribu rupiah) per satu meter lari (bahu kiri dan bahu kanan badan jalan). Sementara sisanya sebesar Rp 105.965.100 sudah tentu untuk pekerjaan lainnya. Pertanyaannya apakah memang wajar atau diluar kewajaran, ataukah nilai sebesar Rp 105 juta lebih tersebut terselib nilai keuntungan yang diharapkan Kades Daud nobrihas? jelas sumber (Konsultan teknis dana desa) fajartimor.

Gambar, Papan Proyek Lokasi Dusun III Desa Erbaun, yang tidak Bernomor Kontrak dan Waktu Pelaksanaan atau Kalender Kerja. uniknya warga hanya dikasi tanggung jawab kerja pasang batu pinggir dan dihargai sebesar Rp 3000 per satu meter lari (foto/dok.Boni)
Gambar, Papan Proyek Lokasi Dusun III Desa Erbaun, yang tidak Bernomor Kontrak dan Waktu Pelaksanaan atau Kalender Kerja. uniknya warga hanya dikasi tanggung jawab kerja pasang batu pinggir dan dihargai sebesar Rp 3000 per satu meter lari (foto/dok.Boni)

Menurutnya, nilai pemberdayaan masyarakat dari Dana Desa adalah tujuan utamanya. Dan itupun harus diikuti dengan tindakan baik administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.

“Kalau pengakuan warga mereka hanya dibayar sebesar Rp 3000 untuk pekerjaan pasang batu pinggir sementara pekerjaan tebar sirtu bukan bagian dari tanggungjawab warga, maka saya boleh menduga RAB-nya tidak disiapkan secara baik. Atau mungkin RAB-nya sama sekali tidak dibuat”, tudingnya.

TPK, Konsultan Teknis Kecamatan dan Kades Daud Nobrihas katanya semestinya harus bisa tampil dan menjelaskan persoalan tersebut secara tuntas.

“TPK-nya harus bisa menjelaskan ini loh anggarannya. Kusus pekerjaan jalan Oesain Dusun III Desa Erbaun, ini loh RAB-nya, Ini pekerjaan pemberdayaan masyarakat (tebar sirtu dan pasang batu pinggir). Ini pekerjaan pihak Ketiga dengan rincian biaya mobilisasi, Biaya Alat Berat (per jam/per hari), ini biaya angkutan baik angkutan bahan lokal dan non lokal. Termasuk biaya biaya lainnya. Begitupun Kades Daud Nobrihas sepatutnya responsif dengan menjelaskan bahwa berdasarkan laporan TPK, kemajuan pekerjaan sudah sekian persen. Beban kerja warga untuk menjawab tuntutan pemberdayaan masyarakat sudah terpenuhi dengan menunjukan bukti fisik dan administrasi”, urainya.

Pengakuan masyarakat tentang biaya pasang batu pinggir sebesar Rp 3000 lanjutnya sebenarnya sudah menjadi bukti bahwa pekerjaan konstruksi jalan di Desa Erbaun jauh dari harapan tujuan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.

“Kalau masyarakat dibayar sebesar Rp 3000 untuk satu meter lari, maka jika dikalikan 800 meter  hanya akan mendapatkan angka pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) dari total anggaran sebesar Rp 108.365.100 (seratus delapan juta tiga ratus enam puluh lima ribu seratus rupiah). Sementara sisanya sebesar Rp 105.965.100 mungkin untuk biaya mobilisasi alat berat, pekerjaan alat berat di lokasi, biaya angkutan sirtu juga biaya tebar sirtu dengan menggunakan alat berat. Kasian! ya miris saja!”, kesalnya. (ft/tim)

  • Share