Kupang, fajartimor.net – Terserang virus ketiadaan dana segar yang mematikan, PT. Nusa mandiri Sejahtera, anak perusahaan PLN Kupang terkulai lemah dan harus di 02. Terkini, sebesar Rp 2 miliar lebih yang menjadi hak Tenaga kerja (sekitar 900 san lebih personil yang tersebar 22 Kabupaten/Kota) berada di simpang jalan.
Sesuai SK pengangkatan sebagai pegawai tetap PLN, upah kerja di bayar pada setiap tanggal 5 dalam bulan berjalan. Namun hal itu hanya dirasakan pada bulan-bulan pertama. Hari-hari ini, semua tenaga kerja dan keluarga harus ikat perut, karena upah kerja yang ditangani managemen PT. Nusa Mandiri Sejahtera (NMS) seakan sudah pasrah dan tak mampu membayar hak-hak tenaga kerja, jelas sejumlah personil PLN kepada fajartimor belum lama ini.
Menurut para pegawai PLN tersebut, PT. NMS terkesan mengabaikan upah kerja sesuai kontrak kerja.
“Harusnya setiap tanggal 5 dalam bulan berjalan, gaji pegawai sudah terbayar. Ini koq molor sampai tanggal 20 an. Itu pun kalau ada protes dari pegawai”, terang mereka.
Ada pegawai kata mereka yang sering mendapatkan perlakuan khusus dari User PLN atas rekomendasi Fendor (managemen NMS).
“Jika ada aksi protes, pegawai-pegawai tertentu sering mendapatkan perlakuan khusus. Soal pembayaran gaji bulanan, mereka-mereka itu justru di panggil khusus lalu mengambil pembayaran gaji. Sementara pegawai-pegawai pada umumnya harus terus berjibaku dengan kesabaran. Tragisnya, ada pegawai yang tidak menerima gaji hingga berbulan-bulan”, tuding mereka.
Yang berkembang, lanjut mereka, PT. NMS, sudah berada di titik colaps alias ketiadaan dana segar.
“Informasi yang berkembang, PT. NMS, dibawah kendali Direktur AR, diduga kuat terbelit utang-piutang dengan sejumlah Bank di Kupang. Ada kemungkinan uang di pinjam NMS dari Bank-bank tersebut untuk urusan Tender Pengadaan di PLN. Hemat kami, itu urusan PT.NMS. sebab yang kami tahu soal managemen tenaga kerja dan upah tenaga kerja ber-SK menjadi kewajiban mutlak. Jika memang tidak bisa lagi ganti dengan Fendor atau PT. Lainnya yang dipandang lebih kualifait”, kesal mereka.
Lainnya, aset-aset bergerak PT. NMS rupanya di duga bukan atas nama PT. NMS tapi atas nama seorang pegawai yang dicurigai bernama Ivon.
“Bila kemudian terjadi hal yang luar biasa dan sampai pada titik aset-aset PT. NMS harus di lelang demi memenuhi hak-hak pegawai maka hal itu tidak mungkin bisa dilakukan karena aset-aset tersebut bukan atas nama seseorang yang bernama Ivon”, ungkap mereka.
Sementara AR, Direktur PT.NMS yang berhasil dikonfirmasi fajartimor rupanya berdalil kalau hak-hak pegawai PLN dibawah kendali NMS, sering dilakukan dengan pola subsidi silang.
“Keterlambatan pembayaran gaji pegawai karena tagihan yang terkadang lambat mendapat respon dari PLN. Dan untuk mengatasi gaji pegawai, kita bijaksana dengan pola subsidi silang” elak AR sembari mengatakan kalau pihaknya sementara mengajukan pinjaman ke Koperasi Sumber Terang PLN untuk bisa mengatasi gaji pegawai yang sudah molor hingga berita ini diturunkan. (ft/tim)