“Orang yang Melaksanakan Operasional harus Bertanggungjawab”

  • Share

Sekda Propinsi NTT, Drs Frans Salem

Kupang, Fajar Timor.com. Realisasi Belanja Pegawai TTS TA. 2008, arahnya implementasi. Jadi siapa yang melakukan implementasi atau orang yang melaksanakan operasional harus bertanggungjawab.

Kisruh Belanja Pegawai di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2008 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya pada nomenklatur Belanja Tidak Langsung kini mulai terkuak. Perlahan dan pasti bola liar Belanja Pegawai tersebut ditanggapi beragam sejumlah elit birokrat. Drs. Frans Salem, Sekda Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berhasil dikonfirmasi Fajar Timor.com belum lama ini melalui media telephon cellular mengatakan di zaman yang semakin canggih dimana transformasi informasi sudah semakin terbuka ini, kecil kemungkinan seseorang melakukan cara cara kerja curang. “Ya kalau orang hatinya memang mau curi, jalan seperti apapun akan dilakukan, tapi pertanyaannya dengan zaman yang semakin canggih seperti ini ada orang yang berani? Saya kira itu luar biasa, dan saya juga malah berpikir hal itu sulit dilakukan keuangan”, terang Salem.

Dikatakan terkait pengelolaan keuangan Negara BPK sebagai akuntan public secara berkala telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap semua aliran dana yang masuk ke Kas daerah. Namun hal yang tidak dapat dipungkiri, soal pengawasan secara berjenjang kaitannya dengan persoalan Belanja Pegawai TTS TA. 2008 sejauh ini tidak dilakukan pihak propinsi. “Saya kira pemeriksaan BPK juga dilakukan sebelumnya, kita juga tidak pernah turun melakukan pemeriksaan lapangan. Kita tidak pernah uji petik dilapangan, jadi itu diluar jangkauan kita”, jelas Salem.

Kalau kemudian dari pagu anggaran sebesar Rp 210 milyar lebih itu tapi yang terbaca di LKPJ Bupati TTS sebesar Rp 299 milyar lebih adalah hal yang sangat luar biasa. “Itu luar biasa. Silahkan kalau ada seperti itu, mereka harus bertanggungjawab toh, tapi hati kecil saya hal itu sulit dilakukan secara terstruktur. Sebab hal lainya yang tidak kalah penting adalah bahwa Gaji Pegawai itu tidak boleh kurang tapi juga tidak boleh terlalu berlebihan”, ucap Salem.

Realisasi atau real cost khusus Belanja Pegawai TTS TA. 2008, adalah merupakan sebuah implementasi nyata di daerah dan sudah tentu bertalian erat antara jumlah pegawai yang perhadapkan baik data di BKD dan Keuangan. “Arahnya implementasi. Siapa yang melakukan implementasi, ini mekanisme. Kalau kemudian orang yang melakukan operasional ya dialah yang harus bertanggungjawab. Jadi saya berbicara dari sisi aturan tapi tentu beda dengan kondisi implementasi di lapangan. Saya juga berharap Fajar timor bisa melakukan konfirmasi dengan pihak Kabupaten Timor Tengah Selatan, karena sejatinya tidak seperti yang dibayangkan”, tegas Salem. (Bony.fjrtimor.com)

  • Share