SoE, Fajar Timor.com.Evaluasi Gubernur NTT terhadap konsep perubahan APBD Tahun Anggaran 2008 dan penyesuaiannya, khususnya Belanja Pegawai hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 11.088.360.633,26 atau 5,26%!
Anehnya hal yang sangat berani justru dilakukan Drs. Otniel M.E Nomeni selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) Kabupaten Timor Tengah Selatan kala itu. Rakapitulasi Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Timur terhadap Konsep Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD TTS) Tahun Angaran 2008 dan Penyesuaiannya, dikangkanginya (Ot Nomeni, red). Pagu Anggaran, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 210.039.386.118 ditambah rekomendasi Gubernur berupa Evaluasi terhadap Konsep Perubahan APBD TTS TA.2008 dan Penyesuaiannya khususnya Belanja Pegawai hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 11.088.360.633,26 atau 5,26%, tapi dalam Realisasi Belanja Pegawai tersebut terjadi Penggelembungan sebesar Rp 31.357.077.240,26. Hal tersebut sangatlah beralasan manakala bukti Daftar Realisasi Gaji SKPD SE-Kabupaten TTS Keadaan S/D Bulan Desember 2008, yang ditandatangani, Drs. Otniel M.E Nomeni selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) TTS, adalah sebesar Rp 252.429.827.601. Akan tetapi angka realisasi yang disajikan tersebut pun salah. Yang benarnya adalah sebesar Rp 252.429.823.992. Jika dicermati, baik Pagu Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp 210 milyar lebih apabila diakumulasikan dengan hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Timur khususnya Belanja Pegawai yang hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 11 milyar lebih akan mendapatkan realisasi (real cost) sebesar Rp 221.072.746.751,26. Demi menutup borok besar sebesar Rp 31 milyar lebih tersebut Drs.Otniel M.E Nomeni diduga melakukan upaya dan usaha mempengaruhi opini masyarakat soal adanya Defisit Anggaran APBD TTS sebesar Rp 31 milyar lebih. Hal tersebut kemudian mendapatkan tanggapan beragam sejumlah tokoh masyarakat TTS termasuk para Perwakilan masyarakat di Parlemen setempat. Ot Nomeni yang diduga kuat menjadi Dalang Korupsi APBD TTS TA. 2008, yang berhasil dihubungi Fajar Timor melalui medium Telephone Celularnya berdalil bahwa dirinya (Ot Nomeni, red), tidak dapat memberikan klarifikasi karena disibukkan dengan urusan Pemilu Legislatif. “Maaf adik saya lagi rapat dengan Bawaslu Propinsi”, elak Ketua KPUD TTS tersebut. Bony.Fjrtimor.com