Kupang, Fajartimor.com,– Dalam upaya mewujudkan Gerakan Kupang Hijau, Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah konkrit dengan melakukan gerakan kepedulian terhadap lingkungan.
Gerakan ini akan di tandai dengan deklarasi Gerakan Kupang Hijau yang akan dilangsunkan di Arena Car Free Day, Sabtu, 16/11/2019. Demikian yang disampaikan oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada awak media pada Jumat, 15/11/2019.
Deklarasi Gerakan Kupang Hijau ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kupang.
“Selain deklarasi, kita harapkan gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui tiga aksi nyata yang berkelanjutan dan juga mengedukasi generasi muda terhadap pentingnya memelihara kelestarian lingkungan,” ujar Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Dalam gerakan ini akan ada tiga aksi nyata yang di deklarasikan, yakni gerakan satu keluarga/kantor/usaha tanam dan rawat 1 pohon, lalu gerakan tanam air melalui pembuatan lubang biopori dan sumur resapan di lingkungan masing-masing serta Gerakan kurangi sampah plastik.
Untuk itu, Pemkot Kupang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, badan usaha, perguruan tinggi, bank, koperasi, perusahaan swasta, toko dan lain-lain untuk berpartisipasi dalam gerakan ini dengan cara menanam minimal 1 pohon (bukan anakan) dengan tinggi 1–1,5 meter, diameter 10–15 cm (pohon sedang), tinggi 3,5 meter diameter 35 cm (pohon besar) dengan jenis pohon yang adaktif terhadapa cuaca/ iklim di Kota Kupang. (BL/Ft)