Pemkab Kupang Putuskan Sambungan Pipa Air Pemprov NTT Rp 36 M

  • Share
Pipa PKPAM Prov.yang diputuskan PDAM Kab.Kupang

Kupang,fajatimor.com. Pemerintah Kabupaten Kupang telah memutuskan sambugan pipa transmisi milik Pemerintah Provinsi NTT yang dibangun Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum (PK-PAM) Prov. NTT dengan dana sebesar Rp 36 milyar (Tahun 2009 Rp 4 M dan tahun 2011 Rp 32 M). Pemutusan tersebut dilakukan karena sambungan pipa air tersebut ke pipa air milik Pemkab Kupang (PDAM Kupang, red) dianggap illegal.

Sumber fajartimor.net yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, pemutusan sambungan pipa transimisi beberapa waktu lalu dan dipimpin langsung oleh seorang pejabat penting dari Pemkab Kupang. “Saat itu, para petugas dari PDAM Kupang melakukan pemutusan sambungan pipa transmisi di beberapa titik. Antara lain, pipa transmisi dari mata air Baumata yang masuk ke reservoir milik PDAM Kupang di Desa Baumata. Juga dilakukan pemutusan pipa dari Reservoar Baumata ke pipa karet (dari proyek Rp 32 M, red) yang mengalir air ke Kota Kupang,” ujarnya.

Selain itu, juga dilakukan pemutusan sambungan pipa transmisi di sekitar Bundaran Bandara El Tari, Penfui-Kupang. “Pipa karet berukuran 10 dim (dari proyek Rp 32 Milyar, red) di lokasi ini mengalirkan ke Kabupaten Kupang. Jadi dengan begitu pipa karet tersebut kosong dan mubazir karena tidak ada sumber airnya,” jelasnya.

Sambungan pipa transmisi di Jl. Piet A. Tallo (sekitar Polres Kupang Kota, red), lanjutnya, juga diputus. “Masih ada beberapa titik lain yang juga diputuskan karena penyambungan pipa tersebut ke pipa air milik PDAM Kupang  tanpa pemberitahuan dan ijin dari Pemkab Kupang. Dengan begitu pipa air senilai Rp 36 M tersebut menjadi mubazir,” ujarnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Frans Pangaliman yang ditemui di gedung DPRD NTT, Kamis (29/1), mengatakan pihaknya telah melakukan penyambungan langsung pipa transmisi yang telah diputus oleh Pemkab Kupang. “Kami telah melakukan baypass yakni menyambung pipa dari Baumata ke pipa tranmisi yang mengalirkan air ke Kota Kupang,” ujarnya.

Investigasi lapangan yang dilakukan fajartimor.net, Kamis (29/1) di reservoir Baumata, tampak pipa-pipa transmisi yang telah diputuskan oleh Pemkab Kupang. Tampak juga pipa yang disambung langsung dari pipa dari mata air Baumata ke pipa karet milik Pemprov NTT (lihat foto 1 dan 2).

Sedangkan investigasi yang dilakukan di Bundaran Bandara El Tari, tampak pipa karet yang telah diputuskan oleh Pemkab Kupang. Namun di lokasi ini tidak ada sambungan pipa baru yang dilakukan Pemprov NTT. Dengan demikian, pipa transimisi (dari proyek Rp 32 M tahun 20011, red) tersebut kosong alias mubazir (lihat foto 3).

Di lokasi Jl. Piet A. Tallo, seperti disaksikan fajartimor.net, juga tampak telah diputuskan. Namun tidak ada sambungan pipa baru yang dilakukan oleh  Pemprov NTT. Dengan demikian pipa transmisi (dari proyek tahun 2009 senilai Rp 4 M, red) menjadi ‘besi tua’ terkubur karena salah satu ujungnya di terminal Oebufu (cabang ke Naimata, red) sudah diputuskan oleh pihak PDAM Kupang sejak beberapa tahun lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pipa air yang dipasang oleh Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Air PK-PAM Provinsi NTT senilai Rp 36 milyar yang membentang dari Baumata hingga Kota Kupang mubazir alias tidak dimanfaatkan. Pipa Air berukuran 10 dim dari proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2009 dan 2011 tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada proyek lanjutan untuk mengalirkan air kepada warga Kota Kupang yang selalu kekurangan air setiap musim kemarau. (ft/tim)

  • Share