Penetapan RAPBD TTS TA. 2016 Dijadwalkan Selesai Tepat Waktu

  • Share

SoE, fajartimor.net-Molornya Pembahasan RAPBD TTS Tahun Anggaran 2016, terkait adanya sejumlah perjalanan dinas keluar daerah DPRD setempat ditampik Ketua DPRD Jean Neonufa.

Pembahasan dan penetapan RAPBD TTS tahun anggaran 2016, yang dijadwalkan selesai tanggal 28 November 2015 adalah deadline waktu bagi Dewan Perwakilan Rakyat setempat. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa kepada wartawan Koran ini, bertempat di ruang kerjanya, Rabu  (4/11).

Jean Neonufa yang di dampingi Sekwan, Drs Yulius Taneo, mengatakan molornya pembahasan RAPBD TTS, dikarenakan sejumlah pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

“Sekalipun terus dikejar waktu dengan berbagai kendala, namun tentunya hal yang menjadi prioritas kami adalah penjadwalan tentang rangkain pembahasan RAPBD TTS. Saya pun telah melakukan langkah koordinasi dengan sejumlah ketua fraksi dan alat kelengkapan DPRD yang kini lagi bertugas ke luar daerah”, jelas Neonufa.

Menurut Jean Neonufa, pembahasan, penetapan dan penandatanganan dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2016, dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 7 sampai tanggal 9 November 2015. Dan tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan RAPBD menjadi APBD TTS pada sidang paripurna DPRD.

“Saya baru saja meminta sekwan agar segera menjadwalkan kegiatan rapat pembahasan dan penandatanganan dokumen KUA dan PPAS, dan secara tegas saya minta untuk dipending dulu semua perjalanan dinas luar daerah sebelum KUA dan PPAS ditetapkan. Harapan kami, Pembahasan tersebut dapat berjalan  dan selesai tepat waktu sesuai rencana, sebelum tanggal 28 November 2015”, tegas Neonufa. (ft/Apol)

  • Share