Pengecer Bermain Harga,Pengusaha dan Pemkab Alor “Tutup Mata”

  • Share
SPBU 2
Antrian Panjang pengisian BBM di salah SPBU di Kota Kalabahi ( Foto Yoki Duka fajar timor.com)

Kalabahi,fajartimor.net – Seiring pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pusat, kini daerah-daerah mengalami kelangkaan BBM.

Pantauan fajartimor.net di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, senin (25/8) antrian panjang terjadi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat bahkan kini sudah memasuki hari empat.

Arus transportasi tidak berjalan normal,antrian panjang terlihat di protokol menuju pengisian BBM di SPBU 02 Jembatan Hitam sangat mengganggu arus kenderaan dari arah luar kota ke dalam Kota Kalabahi. Salah satu jalan menuju pantai dan ke arah pasar Kadelang menjadi tertutup.

Sementara di jalur atas antrian panjang kendaraan roda dua dan roda empat tidak terelakkan. para pengdendara berjejal memenuhi badan jalan ke arah timur dan barat. Sedangkan pengusaha eceran mulai mengambil kesempatan dengan mengisi menggunakan jerigen.Ada pula yang memanfaatkan kesempatan menggunakan tangki sepeda motor dan mobil yang kemudian disedot ke dalam jerigen secara berulang-ulang.

Kondisi tersebut berujung harga eceran BBM kian meroket. Pedagang eceran tak segan-segan mematok harga sesuai dengan selera. Rata – rata harga di dalam kota, bahkan di depan hidung depot pengisian mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu. Bahkan di luar kota bisa mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.Di sisi lain, pasokan BBM tetap berjalan normal sesuai quota selama ini.

Sementara itu, Pemkab Alor dan pengusaha SPBU terkesan tutup mata bahkan membiarkan kondisi yang ada terus terjadi. “Pelayanan pasokan BBM untuk SPBU di kalabahi sejauh ini normal-normal saja,tidak ada kendala sama sekali. Pasokannya sesuai quota yakni antara 20.000 hingga 30.000 liter seperti hari-hari sebelumnya,” ungkap Kepala Operasional Terminal BBM (Pertamina) Kalabahi, Muhammad, ketika dikonfirmasi secara terpisah di ruang kerjanya.

Sehungan dengan antrian panjang di dua SPBU yang ada, Muhamad mengaku,kemungkinan karena keterlambatan kapal tanker saat pengisian di Terminal Alor.

Hal senada juga disampaikan sumber terpercaya fajartimor.net bahwa, ketika mobil pengisian dari Pihak Pertamina telah keluar bukan lagi menjadi tanggungjawab pihak pertamina, karena sudah terdata sesuai permintaan pihak SPBU dimana tembusan laporannya disampaikan ke Pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Alor.
Salah seorang Pengusaha SPBU 01, Enton Djojana kepada media ini mengatakan, persoalan kelangkaan BBM dan antrian panjang yang terjadi di depot selama beberapa hari terakhir ini karena adanya publikasi dari media masa baik elektronik maupun cetak yang langsung memperlihatkan kelangkaan BBM di sejumlah daerah di tanah air.

Buntutnya di Kabupaten Alor masyarakat Alor resah dan mulai antri membeli dalam jumlah yang banyak. Sedangkan dia sendiri tidak menanggapi para karyawannya yang melayani masyarakat yang menggunakan jirigen atau pedagang eceran.

Pengusaha yang punya beberapa sayap perusahaan ini juga meminta Pihak Pemerintah agar mengantisipasi adanya penimbunan bahkan penyelundupan oleh oknum yang tidak ke daerah lain, termasuk ke luar negeri (Timor Leste) yang sangat dekat dengan Kabupaten Alor, sehingga kebutuhan di Kabupaten Alor tetap terpenuhi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP), Alyos Wakano kepada media ini di kediamannya mengatakan, sudah dua hari Pol PP bersama Pihak Kepolisian mengawasi pembelian BBM di SPBU untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan,penimbunan dan penyelundupan. Namun, sejauh ini masih berjalan baik dan gejolak ke arah anarkhis tidak ada.
Hanya saja antrian panjang menyebabkan kemacetan sehingga sangat mengganggu aktivitas lalulintas karena bertepatan dengan pelantikan DPRD Kabupaten Alor.

Menyinggung soal peraturan daerah yang mengatur soal penjual eceran di pinggiran jalan hingga harga yang mencekik dan tidak pantas berjualan di sepuratan SPBU, Wakano mengakui, ada Perda yang mengatur hal tersebut. Namun sejauh ini Perda itu belum maksimal dijalankan, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten Alor (ft/Yoki Duka).

  • Share