rProyek senilai Rp 6,7 Miliar Lebih TA. 2015.
Kupang, fajartimor.net – Proyek Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku yang dikerjakan semenjak tahun anggaran 2015 dan menelan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar lebih kini mangkrak dan tak terurus lantaran kuat dugaan ada konspirasi besar dan terselubung antara PPK dan Kadis Peternakan.
Mangkraknya proyek Rumah Potong Hewan Kota Kupang yang berlokasi di Bimoku karena ada dugaan kuat terjadi konspirasi antara ‘HDD’ sang ketua PPK dan ‘DS’ kadis Peternakan Provinsi jelas sumber fajartimor belum lama ini.
Menurutnya dugaan konspirasi kedua pejabat penting di Dinas peternakan tersebut justru berujung mangkraknya RPH Bimoku.
“Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku dikerjakan dengan sentuhan teknologi modern untuk menjawab kepentingan masyarakat Kota dan sekitarnya akan Daging. Tapi lihat saja gedung tersebut (RPH BIMOKU) tidak kunjung kunjung difungsikan”, terangnya.
PT. Adi Murti asal Denpasar-Bali katanya justru dimenangkan PPK atas rekomendasi Kadis ‘DS’ dan selanjutnya melaksanakan pekerjaan Mega-proyek tersebut.
“Kita tahulah PT. Adi Murti itu perusahaan titipan. Dan dengar dengar perusahaan tersebut (PT. Adi Murti) adalah jagoannya ‘HDD’ Sang PPK dan Kadis ‘DS”, aku sumber tersebut.
Sementara Soal Uji Fungsi lanjutnya justru belum bisa dilakukan karena masih ada begitu banyak item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.
“Uji Fungsi saja belum dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen karena masih ada begitu banyak item pekerjaan yang ditinggalkan PT. Adi Murti”, ungkapnya.
Warga setempat yang berhasil dikonfirmasi fajartimor membenarkan kalau RPH BIMOKU tersebut tidak bisa diselesaikan karena Tenaga Kerja yang dipakai pihak Perusahaan tidak diperhatikan malahan hak hak mereka diabaikan.
“Bagaimana mau selesai kalau Upah Tenaga Kerja saja tidak dibayar Pihak Perusahaan”, sesal warga.
Kadis Peternakan Dani Suhadi yang berhasil dimintai klarifikasinya via telepon selular justru enggan berkomentar dan meminta fajartimor untuk melakukan klarifikasi di Dinas setempat besok.
“Saya tidak bisa bicara malam malam. Adik silahkan ke kantor besok saja”, elak Suhadi.
Uniknya ketika fajartimor mendatangi kantor dinas Peternakan setempat Dani Suhadi sang kadis justru dinformasikan lagi melakukan perjalanan dinas ke Atambua.
“Pak Kadis lagi ke Atambua ada urusan dinas”, ucap salah seorang ASN dinas setempat sambil berlalu meninggalkan fajartimor.
Sementara Henderina Dangga Dewa alias Dokter Hewan, Henderina Lero Kaka PPK Proyek RPH Bimoku senila Rp 6,7 miliar tersebut hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (ft/tim)