Sebesar RP 60, 900 M Lebih Hilang di Rincian Perhitungan Setelah Perubahan

  • Share

Lembata fajartimor.net – Rekayasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lembata Tahun Anggaran 2016, rupanya sudah tertata secara sistimatis dan masif. Karena terpola dengan fee 10 persen, nilai Rp 60, 900 miliar lebih rupanya hilang dan tidak tercover di Rincian Perhitungan DPPA-SKPD (Dinas Pekerjaan Umum) Lembata.

Uang Muka itu identik dengan Muka Uang. Bila pola pelayanan sudah tidak lagi berpihak kepada warga/masyarakat Lembata, maka hal prinsip menyangkut pertanggungjawaban administrasi Negara akan sulit dilakukan. Luar biasanya, rencana kerja anggaran Dinas PU yang diusulkan justru dalam implementasinya banyak yang tidak sesuai dengan Hasil Rencana Kerja Anggaran di tingkat komisi DPRD Lembata. Lebih luar biasanya lagi, sebanyak 21 lokasi proyek dengan total nilai Rp 60,900 miliar lebih, justru tidak tercover di Rincian Perhitungan Setelah Perubahan pada Dokumen Pelaksanaan Mendahului Perubahan Anggaran Dinas Pekerjaan umum Lembata Tahun Anggaran 2016, terang sumber terpercaya fajartimor, yang kabarnya sangat dekat dengan setiap pengambilan putusan dan kebijakan lokal Dinas setempat.

“Rincian Perhitungan sebelum perubahan pada DPPA-SKPD (Dinas Pekerjaan Umum) Lembata, khusus untuk 21 lokasi Proyek, baik Volume, Satuan, Harga Satuan dan Jumlah sangat jelas angkanya. Namun uniknya Rincian Perhitungan setelah Perubahan, baik Volume, Satuan, Harga Satuan dan Jumlah, justru hilang dan tidak ada sama sekali. Anehnya lagi, angka yang muncul pada Rupiah (Rp) dan prosentasi (%) di kolom Bertambah/Berkurang justru signifikan. Prosentasi untuk 21 lokasi proyek dengan total nilai Rp 60, 900 miliar lebih tersebut, rata rata dikisaran 100 persen”, ungkapnya.

Kalau pola kerja Dinas PU, modelnya seperti ini kata sumber tersebut, DPRD Lembata akan sangat sulit melakukan fungsi kontrol. Buktinya RKA yang diusulkan dan kemudian RKA Hasil Pembahasan di Tingkat Komisi justru berbeda secara signifikan dalam implementasinya.

“Yang terbaca di Dokumen Pelaksanaan Mendahului Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum Lembata Tahun Anggaran 2016, sangatlah berbeda (tidak koheren) dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan umum Lembata, Tahun Anggaran 2016. Hemat saya, teman teman DPRD Lembata harus bisa buka suara. Toh semua ini, untuk kebaikan pelayanan kepada Lewotana tercinta”, tegasnya.

Data yang berhasil diperoleh fajartimor terkait Rincian Perhitungan, Setelah Perubahan baik Volume, Satuan, Harga Satuan dan Jumlah yang hilang pada Dokumen Pelaksanaan Mendahului Perubahan Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum, 1.03.01, Tahun Anggaran 2016, jelas terbaca, nomor kode rekening sama sekali tidak ada. Sementara pada uraian terbaca, ada dua puluh satu (21) lokasi proyek yang angkanya tercover pada Rincian Perhitungan Sebelum Perubahan dengan total nilai Rp. 60, 900.566.800 (enam puluh miliar sembilan ratus juta lima ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah). Angka tersebut tidak muncul pada Rincian Perhitungan Setelah Perubahan, baik Volume, Satuan, Harga Satuan dan Jumlah. Padahal di kolom Jumlah Sebelum Perubahan tertera rumus : 8= 3×5. Sementara di kolom Jumlah Setelah Perubahan tertera rumus : 10=7×9.

Dua Puluh Satu (21) Lokasi Proyek yang angkanya tidak tercover pada Rincian Perhitungan Setelah Perubahan, baik Volume, Satuan, Harga Satuan dan Jumlah antara lain : Peningkatan Jalan Tukang tobo-Lebelang Desa Banitobo, Peningkatan Jalan dalam Kota Lewoleba Sub ruas Kantor Bappeda Jembatan Komak Satu, Peningkatan Jalan dalam Kota Lewoleba Sub Ruas Toko Zerena-Kor Baha, Peningkatan Jalan Belema-Loang, Peningkatan Jalan Waijarang-Panama-Tobotani (Segmen Pintu Gerbang Pelabuhan Laut-Toko Olimpic, Peningkatan Jalan Waijarang-Lamalera-Labala (Segmen Wulandoni-Atakera-Laworaja), Peningkatan Jalan dalam Kota Lewoleba Ruas Jalan SD Waikomo-Jembatan Kahaona (Segmen Pasar Timur-Perempatan Kor Baha Lanjutan), Peningkatan Jalan Panama – Bean Lanjutan (Segmen Wailawan-Bean), Peningkatan Jalan Pasakraja-Lamau-Sp. Walara (Segmen Mawa-Petun Tawa), Peningkatan Jalan Watuwawer-Lewogroma, Peningkatan Jalan Belang-Labanobol, Peningkatan Jalan Atuwalupang-Bean, Peningkatan Jalan Dalam Kota Sub Ruas Hotel Rejeki-Eltian-Bendungan Waikomo (Segmen Rumah Sakit Damian-Sp. Bendungan Waikomo), Peningkatan Jalan dalam Kota Sub Ruas Lingkar Luar Pasar Pada, Peningkatan Jalan waiwejak- Lebaata, Peningkatan Jalan Kalikur WL-Kaohua, Peningkatan Jalan Leuburi-Rumang, Peningkatan Jalan Waikomo- Lerek (Segmen Tambang Pasir Namaweka- Batu Tonjol), Peningkatan Jalan Waikomo- Lerek (Segmen Mapak Doak Kenale) dan Peningkatan Jalan menuju Kampung Lama Lewotolok. (ft/tim)

  • Share