Spirit Pekerjaan Jalan Woloklaus Lewoleba, Keluar Dari Ketentuan Teknis RAB?

  • Share

Lembata, fajartimor.net-Ketepatan mutu Proyek pekerjaan jalan, sudah menjadi standard wajib para pihak. Namun Luar biasanya, Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Woloklaus justru diduga keluar dari teknis anggaran.

Kalau seluruh pekerjaan peningkatan jalan di Lembata (Lewoleba), dikerjakan persis sama dengan pekerjaan peningkatan Ruas Jalan Woloklaus, maka jangan heran, kualitas dan mutu jalannya akan bersifat temporer dan sementara saja, terang salah seorang aktivis konstruksi Jalan dan Jembatan yang enggan disebutkan namanya belum lama ini kepada fajartimor.

Menurutnya, pekerjaan peningkatan Ruas Jalan Woloklaus arah Pasar Pada dan Dermaga Very Waijarang, sangat jauh dari kualitas mutu.

“Jangankan pekerjaan Prime. Tahapan pekerjaan hamparan Batu Dua Tiga dan pekerjaan hamparan Batu Satu Dua, justru tidak dilakukan pihak PT. Awal Karya. Yang dilakukan ialah menghampar Batu Tiga Lima, dengan tidak didahului dengan pekerjaan Prime (meremajakan lapisan permukaan jalan atau lapisan penetrasi untuk mendapatkan susutan yang berujung pada kekuatan mengikat/interlooking)”, jelasnya.

Berdasarkan pantauan lapangan lanjutnya, yang dikerjakan adalah pekerjaan menghampar Batu Tiga Lima oleh para pekerja dari PT. Awal Karya.

“Kita hanya melihat ada tumpukan Batu Tiga Lima di sisi kiri bahu jalan. Sementara Batu Dua Tiga hanyalah setumpuk doang. Kita malah menduga, Pekerjaan menghampar Batu Tiga Lima yang kemudian diikuti dengan pekerjaan gilas seadanya, justru dilanjutkan dengan pekerjaan menghampar Batu Dua Tiga seperlunya, di gilas, lalu disiram Ter (Diburas), diikuti pekerjaan menghampar Pasir berdebu dan kemudian di gilas dan pekerjaan selesai. Pertanyaannya, dimanakah pekerjaan Batu Satu Dua dan pekerjaan Split? Kalau pola kerjanya seperti ini, sampai kucing bertanduk pun infrastruktur jalan di Lembata akan tetap hancur. Yang kaya tetap kaya. Yang miskin tetap miskin”, beber sumber tersebut kesal.

Kondisi tersebut justru membuat warga piluh dan mengeluh. Namun jangankan berteriak, meminta saja pun tidak didengar.

“Kita berharap aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menyelamatkan uang Negara dari tangan tangan kotor yang sangat tidak bertanggungjawab dengan kemajuan Lembata. Kontrak di sita untuk kebutuhan penyelidikkan. Fakta kerja di lapangan (Pekerjaan jalan Woloklaus), disidik untuk selanjutnya dicocokkan dengan Kontrak termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB)”, tegas Sumber tersebut. (ft/boni)

  • Share