Kupang, Fajartimor.com,- Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nusantara Kupang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisudawan/ti periode Juli 2019 yang akan mengambil ijazah.
Para wisudawan/ti tersebut berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pihak kampus, diwajibkan membayar Rp. 1.000.000,- untuk biaya pengambilan Ijazah.
“Pengumuman ini baru keluar sesudah kami diwisudakan dan kami diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk biaya pengambilan Ijazah” Ujar AR, wisudawan periode Juli 2019 kepada media ini, Senin, 05/08/2019.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh pihak kampus dan ditujukan kepada para wisudawan/ti periode Juli 2019 yang berjumlah ratusan orang.
“Kami yang wisuda periode kemarin kira-kira ada ratusan orang, saya agak lupa jumlah pastinya”. Lanjutnya
Ketika didatangi untuk dikonfirmasi, media ini hanya sempat bertemu dengan Vega, Resepsionis kampus yang mengaku tidak tahu soal detail pengumuman tersebut.
“Pak Direktur tidak ada di tempat dan saya tidak tahu soal pengumuman ini. Nanti kalau bisa kontak dan buat jadwal untuk ketemu dengan Pak Direktur”. Ujar Vega
Direktur STIKES Nusantara Kupang, Rudyson Doko Patty, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler dan pesan WhattsAp tidak dijawab dan juga tidak dibalas. (Tim/Ft)