Tahun 2015; DPRD NTT Pakai Dana Rp 82 M

  • Share

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2015 ini bakal memakai dana sekitar Rp 82 Milyar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT untuk gaji dan seluruh kegiatan DPRD NTT tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun fajartimor.net, alokasi dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji/representasi  dan tunjangan-tunjangan dari  65 anggota DPRD NTT sekitar Rp 17 Milyar.  Tunjangan-tunjangan tersebut antara lain: 1) Tunjangan Komunikasi Intensif  Rp 4.680.000.000; 2) Tunjangan perumahan Rp 6.588.000.000; dan 3) Tunjangan Jabatan Struktural sekitar Rp 2,2 milyar.

Sedangakan untuk kegiatan DPRD NTT, ditampung dalam nomenklatur Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah sebesar Rp 47.699.146.000. Program ini antara lain meliputi 1) kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Rp 20.319.326.000; 2) Peningkatan fungsi legislasi DPRD NTT Rp 18.694.970.000; dan 3) Penyelenggaraan Rapat  Rp 2.253.596.000.

“Alokasi dana tersebut di luar alokasi anggaran untuk gaji pegawai di Sekretariat DPRD NTT. Jadi dana Rp 82 Milyar itu hanya untuk gaji dan tunjangan Dewan, kegiatan dewan, dan administrasi dan pelayanan perkantoran di Setwan,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan.

Menurut Sumber fajartimor.net yang sangat layak dipercaya tersebut, alokasi dana tersebut kemungkinan masih bertambah karena dalam rapat tertutup DPRD NTT dengan tim anggaran eksekutif, DPRD meminta ‘jatah’ dari sisa anggaran yang telah dirasionalisasi, termasuk pemotongan anggaran Pembangunan NTT Fair sebesar Rp 10,4 milyar.

“Kemungkinan masih ada kenaikan karena dalam pembahasan panitia anggaran yang dihadiri Pak Sekda, Dewan masih menginginkan ‘jatah’ dari rasionalisasi anggaran yang mereka lakukan,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT tahun 2015, lanjutnya, maka alokasi dana sekitar Rp 82 milyar tersebut menyedot sekitar 10 persen dari besaran PAD yang ditargetkan pada tahun 2015, yakni sekitar Rp 820 milyar.

“Kenyataan seperti ini menjadi miris ketika kita bandingkan dengan alokasi anggaran untuk pendidikan yang sangat kecil. Padahal menurut amanat UU, alokasi dana untuk pendidikan minimal sebesar Rp 20 persen dari APBD NTT. Makanya pendidikan kita selalu di nomor ‘buntut’,” kritiknya.

Tidak hanya itu, Provinsi NTT dicanangkan jadi provinsi ternak, jagung, koperasi, cendana, kelautan dan perikanan tapi alokasi anggaran untuk itu tidak signifikan. “Anda bisa cek sendiri, berapa besar alokasi dana untuk itu?” katanya.

Menurutnya, 6 tekad Pemprov NTT hanya akan menjadi ‘bualan’ pemerintah saat ini. “Tidak akan ada kemajuan yang siginifikan kalau tidak didukung oleh dana. “Bagaimana bisa ada ‘lompatan’ kalau alokasi anggaran dari APBD NTT sangat minim? Dewan jangan pikir diri sendiri dong. Kalau eksekutif saat ini melakukan penghematan-penghematan, mengapa Dewan tidak?,” ujarnya. (ian)

  • Share