Kupang, fajartimor.net – Temuan besar benda purbakala di area Liang Bua, (Manggarai), Cekungan So’A (Ngada) dan sejumlah tempat lainnya di NTT, berdasarkan survey dan ekskavasi (penggalian) para ahli geologi dan arkeologi nasional juga internasional, replikanya akan ditempatkan (disimpan) pada Museum (Geologi-Arkeologi) Dinas Kebudayaan Provinsi pada tahun 2019.
Keberadaan temuan purbakala NTT (Manusia Hobit, Burung Raksasa, Tikus Raksasa, Komodo, (Liang Bua Manggarai) Gaja, Gading (cekungan So’A juga Atambua lalu tengkorak Ibu dan anak di Fatu Knutu TTS) yang hari-hari ini, disimpan di Meseum Geologi Bandung dan Museum Arkeologi Jakarta, kini replikanya sudah dibuat, dan akan ditempatkan pada museum geologi dan arkeologi Dinas Kebudayaan Provinsi pada Agustus 2019. Hal ini juga sekaligus menandakan bahwa NTT adalah pemiliknya tegas Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Sinun Petrus Manuk kepada fajartimor, bertempat di ruang kerjanya, Kamis (13/12/2018).
Menurut mantan penjabat Bupati Lembata tersebut, usaha besar pihaknya demi mendapatkan pengakuan nasional soal temuan purbakala NTT telah disepakati dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU).
“Belum lama ini, melalui Bidang Permuseuman dan Kepurbakalaan, langkah besar yang berhasil dilakukan yakni mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman bersama (MoU) antara Gubernur dan Menteri ESDM yang kontennya berupa pengakuan temuan purbakala NTT yang penempatannya sepatutnya di museum purbakala NTT”, tegas Sinun Petrus.
Nota Kesepahaman Bersama, Gubernur dan Menteri ESDM itupun kata mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi tersebut diikuti dengan perjanjian kerja sama Dinas Kebudayaan dan Badan Geologi Nasional Bandung.
“Setelah penandatanganan MoU antara Gubernur dan Menteri ESDM, lalu penandatanganan Kerja Sama juga dilakukan antara pihak Dinas Kebudayaan dan Badan Geologi Nasional Bandung. Pihak Dinas Saya sendiri, sementara Badan Geologi Nasional Bandung ditanda tangan oleh Sekretarisnya”, aku Sinun Petrus.
Survey dan ekskavasi (penggalian arkeolog) yang dilakukan para ahli kata pemimpin low profile tersebut semestinya diikuti dengan penempatannya pada museum arkeologi NTT.
“Jadi poin yang kami dapat dari kesepakatan dan kesepahaman bersama yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama adalah tentang pengakuan juga pembiayaan replika (Manusia Hobit dan lainnya di Liang Bua Manggarai, Cekungan Soa, Ngada dan Tengkorak Ibu dan anak di Fatu Knutu TTS) menjadi tanggungan Badan Geologi Nasional Bandung, yang pada gilirannya akan di tempatkan pada museum geologi dan arkeologi Dinas Kebudayaan Provinsi. Tujuan utamanya adalah adanya otonomi museum provinsi yang mengatur, mengelola dan melestarikan benda purbakala bangsa dari rahim NTT”, tandas Sinun Petrus.
Untuk diketahui, Museum geologi dan arkelogi Negeri ada tiga, satunya di Provinsi dan dua lainnya berada di Kabupaten Alor dan Sumba Timur (Waingapu) termasuk museum swasta. (ft/boni) Bersambung…