rDugaan Penggelapan Uang Order KSU Oe Knino
SoE, fajartimor.net – Dari nilai penjualan Koperasi Serba Usaha Oe Knino sebesar Rp 443,498,500 justru sebesar Rp 280,463,500 yang telah diterima Lely Hayer Cs, terpantau melalui sejumlah kwitansi penerimaan. Sementara sebesar Rp 185,335,000 rupanya jauh dari pantauan.
Data Order Tahun 2010 Koperasi Serba Usaha Oe Knino yang bekerja sama dengan Distributor dari pembelian sebesar Rp 381,925,100, yang kemudian dijual kepada PDAM TTS dengan nilai sebesar Rp 443,498,500, sebesar Rp 185,335,000 (diluar kwitansi penerimaan Lely Hayer Cs yang berhasil dikuak ke permukaan), rupanya tidak terpantau sama sekali, jelas sumber fajartimor.
“Sebagai anggota Koperasi kita tahu, ada penjualan sebesar Rp 42,870,000, kusus asesoris pipa gip. Ada penjualan sebesar Rp 35,065,000, kusus jenis barang pipa pvc2 dan asesoris. Ada penjualan sebesar Rp 42,400,000 kusus jenis barang pipa pvc2 dan asesoris. Ada penjualan sebesar Rp 32,500,000 untuk jenis barang pipa pvc3 L=6.00 mtr dan ada juga penjualan sebesar Rp 32,500,000, jenis barang pipa pvc3 L=6.00 mtr”, ungkapnya.
Lima jenis barang tersebut ucapnya yang dijual KSU Oe Knino kepada PDAM TTS dengan total penjualan sebesar Rp 185,335,000 hingga kini sama sekali tidak terpantau.
“Kita tidak tahu apakah memang lima jenis barang tersebut sudah dibayar Bendahara PDAM TTS atau belum sama sekali. Kalaupun sudah, yang tahu hanyalah Bendahara dan Lely Hayer Cs”, sinisnya.
Terkait pembayaran ke pihak Distributor lanjutnya yang melakukan kerja sama dengan KSU Oe Knino justru diluar sepengetahuan pengurus dan anggota.
“Kita juga tidak tahu ketika menerima pembayaran dari Bendahara PDAM TTS, Lely Hayer yang kala itu sebagai Ketua KSU Oe Knino membayar kepada Distributor dengan pola administrasi yang seperti apa? Karena faktanya ketika terkuak dugaan penggelapan uang order Koperasi, Lely Hayer Cs justru terbirit birit ke Kupang membayar sebagian sambil meminta keringanan agar yang sisanya dibayar secara cicil”, bebernya.
Lainnya sebagai ketua KSU Oe Knino tuturnya, Lely Hayer justru tidak membackup managemen koperasi dengan rekapan order.
“Coba di kros cek apakah ada bukti rekapan order yang disiapkan KSU Oe Knino kala itu atau tidak sama sekali. Karena kecurigaan saya semua yang dilakukan Lely Hayer dilakukan secara gelondongan dan tanpa arah”, tutupnya. (ft/boni)