Tragedi Tamkesi dan Efek Pembangunan Pariwisata Budaya di TTU

  • Share

Kefamenanu, Fajartimor.com,– Tragedi terbakarnya sejumlah rumah adat kekaisaran Biboki di desa adat Tamkesi sebagai simbol paha usan paha tnanan neno biboki funan biboki (tradisi adat setempat, red) dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pembangunan pariwisata di daerah TTU.

Hal ini dicermati oleh, Agustinus Tulasi, S.H., anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Golkar, seiring dengan visi pembangunan kepariwisataan kabupaten TTU Tahun 2017-2025 yaitu ‘Menjadi daerah tujuan wisata perbatasan berbasis budaya menuju masyarakat Timor Tengah Utara yang sejahtera dan mandiri.’

Sebagai wakil rakyat, Agustinus merefleksikan peristiwa ini sebagai suatu faktor bencana alam yang dapat menampar mundur lajunya perkembangan pariwisata di kabupaten ini.

“Saya menyampaikan rasa keprihatinan sosial ini mengingat daerah TTU sedang giat-giatnya mengembangkan potensi pariwisa yang ada sesuai keunggulan setiap tapak-tapak kearifan lokal yang ada di TTU. salah satu kebanggaan kita bahkan seantero jagat negeri ini bahkan telah mengenal dan mengunjungi tempat sakral ini.” Ujarnya

Menurutnya, tempat tersebut adalah aset daerah yang perlu dijaga, dirawat dengan baik oleh seluruh pemangku adat setempat ataupun masyarakat yang berdomisili di desa adat Tamkesi serta perlu adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah.

“Mungkin sudah saatnya ada pembenahan secara komprehensif dan kontinue baik itu dari aspek tatanan lembaga adat setempat maupun pemerintah desa dan pemda.” Ujar wakil rakyat dari wilayah pemilihan Biboki tersebut

Agustinus menyatakan sangat memahami bahwa desa adat Tamkesi dari segi aturan daerah belum diatur secara sempurna. Menurutnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Desa Adat Tamkesi masih harus dibenahi lagi sesuai sistem tata pemerintahan dan lembaga adat yang masih hidup diwilayah Biboki.

“Bicara tentang desa adat artinya pemerintahan adat. Kedua institusi ini yang mana hendak dipadukan menjadi satu sistem pemerintahan kedinasan harus mengakomodir seluruh komponen adat yang mendiami seantero wilayah biboki. Jangan parsial dan ambigu.” Jelasnya

Agustinus yang juga Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD TTU merasakan ada semacam pengkultusan secara sempit Atupas Neno Biboki Funan Biboki (Kaisar) secara Desa Adat (Pemerintahan adat) di desa adat Tamkesi.

“Hal ini saya pelajari dan cermati dari setiap pasal dan ayat didalam batang tubuh RANPERDA yang diajukan dan dibahas bersama dalam Badan pembentukan perda DPRD TTU.” Jelasnya

Menurutnya, perlu diatur jelas posisi secara struktur sebagai “Atupas” dalam pemerintahan desa adat Tamkesi dan posisi Atupas neno biboki funan biboki dalam tradisi seluruh wilayah biboki termasuk “Klunin boes tbaat boes” di seluruh suku-suku yang ada di Biboki. Perlu ada restrukturisasi lembaga adat secara baik dan tepat.

Terlepas dari semuanya, Agustinus, selaku wakil rakyat dari wilayah Biboki ingin meminta semua pihak agar melihat tragedi kebakaran sejumlah sonaf di tamkesi dari kaca mata iman. Sebab mungkin bagi manusia tetapi bagi Allah tiada yang mustahil.

“Jadi saran saya agar seluruh komponen lembaga adat di biboki perlu mengadakan musyawarah adat untuk segera menata kembali sejumlah sonaf yang telah terbakar. Tentunya hal ini berimplikasi juga terhadap biaya atau anggaran untuk merenovasinya.” Pungkasnya

  • Share