Yentji Sunur Batalkan 29 Proyek di PU Lembata Berbiaya Rp 75 M!

  • Share

Kupang, fajartimor.net – Mantan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur (saat menjabat Bupati Lembata, tahun 2016 red) membatalkan 29 paket proyek pembangunan Jalan dan Air pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata dengan besaran biaya (nilai) sekitar Rp 75 Milyar.

29 paket proyek jalan dan air tersebut dibatalkan Yentji Sunur dengan menerbitkan Peraturan Bupati. (Perbup). Uniknya langkah yang diambil Yentji Sunur membatalkan 29 proyek jalan dan air dengan menerbitkan Perbup tersebut justru mengangkangi Perda APBD Lembata Tahun Anggaran 2016 yang sebelumnya telah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata Tahun 2016.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Mendahului Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lembata yang diperoleh media ini, 29 proyek jalan dan air yang dibatalkan Yentji Sunur sebagai berikut :

  1. Peningkatan jalanTukangtobo – Lebelang, Desa Banitobo (0,67 km) dengan nilai Rp 1 milyar.
  2. Peningkatan Jalan Dalam Kota Lewoleba, Sub RuasKantor Bappeda-Jembatan Komak Satu (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  3. Peningkatan Jalan Dalam Kota Lewoleba, Sub RuasToko Serena – Kor Baha (0,67 km), senilai Rp 1 milyar.
  4. Peningkatan JalanBelame – Loang (8,59 km), senilai Rp 12,88 milyar.
  5. Peningkatan Jalan Waijarang – Panama – Tobotani, SegmenPintu Gerbang Pelabuhan Laut – Toko Olimpic, (1,33 km), senilai Rp 2 milyar.
  6. Peningkatan Jalan Waijarang – Lamalera – Labala, SegmenWulandoni – Atakera – Leworaja (5,29 km), senilai Rp 7,93 milyar.
  7. Peningkatan Jalan Waikomo – Uruor – Wulandoni, SegmenWulandoni – Belobao (2 km), senilai Rp 3 milyar.
  8. Peningkatan Jalan Dalam Kota Lewoleba, Ruas JalanSD Waikomo – Jembatan Kahaona, Segmen Pasar Timur – Perempatan Kor Baha, proyek lanjutan (2,13 km), senilai Rp 3,2 milyar.
  9. Peningkatan Jalan Panama – Bean, SegmenWailawan – Bean, Lanjutan (7,62 km), senilai Rp 11,42 milyar.
  10. Peningkatan Jalan Pasakraja – Lamau – Sp. Waiara, SegmenMawa-Petun Tawa (1,67 km), senilai Rp 2,5 milyar.
  11. Peningkatan JalanWatuwawer – Lewogroma (5,3 km), senilai Rp 8 milyar.
  12. Peningkatan JalanBelang – Lebanobol (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  13. Peningkatan JalanAtuwalupang – Bean (1,33 km), senilai Rp 2 milyar.
  14. Peningkatan Jalan Dalam Kota Sub Ruas Hotel rejeki – Eltian – Bendungan Waikomo, SegmenRumah Sakit Damian – Sp. Bendungan Waikomo (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  15. Peningkatan Jalan Dalam Kota Sub RuasLingkar Luar Pasar Pada (1,33 km), senilai Rp 2 milyar.
  16. Peningkatan JalanWaiwejak – Lebaata (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  17. Peningkatan JalanKalikur WL – Koahua (0,67 km), senilai Rp 1 milyar.
  18. Peningkatan JalanLeuburi – Rumang (0,67 km), senilai Rp 1 milyar.
  19. Peningkatan Jalan Waikomo – Lerek, SegmenTambang Pasir Nuwaweka- Batu Tonjol (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  20. Peningkatan Jalan Waikomo – Lerek, SegmenMapak Doak Kenale (1 km), senilai Rp 1,5 milyar.
  21. Peningkatan Jalan menujuKampung Lama Lewotolok (0,07 km), senilai Rp 100 juta.
  22. Peningkatan JalanLodoblolong – Lamadale (1,33 km), senilai Rp 2 milyar.
  23. PerluasanJaringan Air Minum/Bersih Waisia ke Desa Waijarang (1 paket), senilai Rp 2,72 milyar.
  24. PerluasanJaringan Air Minum/Bersih Waisia ke Desa Lebalinur (1 paket), senilai Rp 1,6 milyar.
  25. PembangunanBak PAH di Nuba Atalojo (1 paket), senilai Rp 100 juta.
  26. PeningkatanJalan Lingkungan Waowala – Napasabok (0,57 km) senilai Rp 850 juta.
  27. PembangunanJalan Alternatif Wairiang – Kalikur WL (0,14 km) senilai Rp 200 juta.
  28. PembangunanJalan Waipei – Doripewut (0,14 km), senilai Rp 200 juta.
  29. Pemindahan Trase Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kalikur(0,14 km) senilai Rp 200 juta.

Investigasi media ini, setelah membatalkan 29 paket proyek jalan dan air tersebut, besaran dana dari proyek-proyek tersebut rupanya dikumpulkan Yentji Sunur dan selanjutnya dibuatlah proyek-proyek baru (tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan DPRD Lembata, red) bernilai lebih besar (megaproyek, red) yang kemudian diketahui dikerjakan oleh oknum-oknum ‘kontraktor piaraannya’.

Namun karena ‘kontraktor-kontraktor piaraan’ tersebut tidak memiliki  peralatan yang cukup maka proyek-proyek tersebut tidak dapat diselesaikan alias mangkrak.

Informasi yang dihimpun media ini, hingga 31 Desember 2016, realisasi fisik dan keuangan proyek-proyek bentukan ‘siluman’ dari pembatalan 29 paket proyek jalan dan air di dinas PU Lembata, yang tersebar di seluruh Lembata tersebut justru tidak mencapai angka prosentase 50 persen.

Sementara fakta lainnya, proyek-proyek tersebut rupanya tidak dapat dilanjutkan pada tahun anggaran 2017. Itu artinya sisa dana proyek puluhan milyar untuk pembangunan proyek-proyek tersebut ‘hangus’ dan dikembalikan ke Negara. Dan yang tersisa Impian masyarakat Lembata untuk memiliki infrastruktur jalan yang memadai pun harus urung dan ‘kandas’. (ft/sf/oni/ian)

  • Share